Laporan:Ekspresi Maluku
PIRU,EKSPRESIMALUKU.com – Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Moh. Yasin Payapo prihatin dengan gaji para tenaga honorer yang bertugas pada instansi pemerintahan. Dirinya merasa gaji yang diterima tenaga honorer perbulan tidak manusiawi dan perlu dilakukannya penataan.
” Penataan bermaksud bahwa ada pegawai honorer yang harus di SK kan, baik yang bertugas di Pemkab maupun di Kecamatan dan Desa. Seperti di puskesmas dan tenaga guru disekolah yang gajinya nanti disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah ” Kata Bupati.
Hal ini diungkapkan Yasin Payapo dalam sambutannya disela-sela pelantikan Sekretaris DPRD SBB. Rabu, 29/07/2020 di Piru.
” Sampai saat ini masih ada pegawai yang diperlakukan secara tidak manusiawi. Tanpa kita tahu, ada pegawai yang bekerja dengan upah dibawah 500 ribu rupiah per bulan sehingga batinnya pasti menangis. Seharusnya tenaga honorer dan sukarela itu digaji sebesar 1 juta rupiah per bulannya, bukan 500 ribu atau dibawahnya “, Tegasnya.
Untuk menanganinya, Payapo meminta kepada Sekda dan DPRD jika target PAD tahun 2020 sebesar 30 Milyar dapat dicapai, maka semuanya akan diperuntukan untuk membiayai tenaga honorer daerah yang di SK kan.
” PAD Kita sekarang sudah mencapai 16 M. Jika nantinya mencapai target 30 M. maka Saya minta kepada Sekda dan DPRD, untuk semua PAD itu dimasukkan ke SILPA agar digunakan nantinya untuk membiayai upah tenaga honorer yang telah di SK kan oleh Pemerintah Daerah SBB “, Pinta Payapo.
Dirinya mencontohkan, terdapat sekitar 100 lebih tenaga kontrak dimana tiap tahunnya pemkab SBB menggelontorkan anggaran hanpir 3 Milyar untuk membayar gaji mereka. Namun keberadaan mereka dipertanyakannya.
” Oleh sebab itu, Saya ingin tegaskan kepada para pimpinan OPD agar absensi dan surat keaktifan pegawai pada lingkup kerja anda harus benar dan jelas “, Jelasnya.