Laporan:Ekspresi Maluku
NAMROLE,EKSPRESIMALUKU.com – Berkat usaha serta kerja keras semua unsur, baik BPKAD, Inspektorat, dan OPD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan mampu keluar dari Opini Disclaimer. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Buru Selatan (Bursel), Iskandar Walla disampingi Wakil Ketua DPRD Bursel Gerson E Selsilih usai menerima predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di kantor BPK RI Perwakilan Maluku di Ambon, Jumat, 24/05/2019.
“ Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku, Pemkab Bursel keluar dari opini Disclaimer yang selama 9 tahun ini dikantongi oleh Pemkab Bursel. Ini salah satu perjuangan dibawah kepemimpinan Bupati Tagop S. Soulisa untuk keluar dari Disclaimer atas laporan keuangan daerah “, Ungkap Walla di Namrole. Senin, 27/05/2019.
Dijelaskan, selama ini Pemkab Bursel mendapat Disclaimer atas laporan keuangan daerah. Disclaimer merupakan opini terburuk yang diberikan BPK RI terhadap suatu pemerintah atau kementerian lembaga atas hasil audit laporan keuangan. Namun kini, Pemkab Bursel keluar dari opini buruk tersebut dan meraih WDP.
“ Opini WDP yang kini diperoleh membuktikan bahwa, pengelolaan adimistrasi keuangan daerah Bursel semakin baik, transparan dan akuntabel berkat kerja keras semua satuan kerja (Satker) dilingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Dengan demikian, ini patut kami banggakan “, Pungkasnya.
Kendati demikian, Pemkab Bursel tidak berpuas diri atas perolehan perikat Wajar Dengan pengecualian (WDP) yang di dapat dari BPK RI. Namun sebaliknya, terus mempertahannkan serta meningkatkan kinerja kerja termasuk pengelolaan keuangan pemerintahan. Sehingga tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (*/int).