PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Pimpin Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Memimpin paripurna yang dihadiri Penjabat Bupati SBB serta OPD Lingkup Kabupaten tersebut, dikarenakan Karena Ketua DPRD SBB, Abdul Rasid Lisahollit, dan Wakil Ketua I lagi melaksanakan perjalan Dinas diluar SBB. Selasa, 30/07/2024
H. La Nyong, Dalam membuka rapat Penyampaian Pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, menjelaskan Bahwa, Dari 30 Anggota DPRD dan yang hadir mencukupi Kouta paripurna sehingga paripurna dapat dilaksanakan.
Selain Paripurna Penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2023, paripurna juga dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024
Sidang Paripurna yang berlansung pukul 15.00 WIT, dan bertempat di Aula Paripurna Gunung Malintang Kota Piru, berjalan lancar serta sanggahan dari Anggota DPRD Fraksi PAN yang di Sampaikan Anggota DPRD 2 Periode Asal Kepulauan Manipa. Jamadi Darman, yang sempat menyoroti terkait persoalan yang terjadi di Wilayah Kabupaten SBB, umumnya dan Khususnya Wilayah Kecamatan Huamaul dan Huamual Belakang.