Laporan : Ekspresi
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Optimalisasi pengelolaan wakaf produktif dipandang sebagai solusi dalam membangun perekonomian masyarakat, Hal ini diungkap Kepala Kantor OJK Maluku, Bambang Hermanto,pada Seminar Nasional Ekonomi Syariah, di Aula IAIN Ambon, Selasa (24/10/2017).
“Selama ini, masyarakat hanya mengenal wakaf dalam bentuk harta tetap yang diserahkan secara sukarela dan digunakan sebagai infrastuktur pendukung dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan” .
Menurut Hermanto, wakaf dengan sistem ini, jelas tidak memiliki nilai investasi sehingga tidak berdampak pada pembangunan kesejahteraan umat. Padahal, potensi wakaf sangat besar jika diarahkan kepada upaya mendukung sektor produktif, baik melalui penyediaan barang tetap maupun dalam bentuk tunai sebagai pembiayaan.
Diakuinya, salah satu bentuk wakaf produktif adalah wakaf tunai yaitu dana atau uang yang dihimpun oleh institusi pengelola wakaf melalui penerbitan sertifikat wakaf tunai yang dibeli oleh masyarakat.
“Wakaf tunai dapat juga diartikan mewakafkan harta berupa uang atau surat berharga yang dikelola institusi perbankan atau lembaga keuangan syariah yang keuntungannya akan disedekahkan”.
Dana wakaf yang terkumpul tambahnya dapat digulirkan dan diinvestasikan oleh nazir kedalam berbagai sektor usaha yang halal dan produktif, sehingga keuntungannya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan umat dan bangsa secara keseluruhan.
Seminar Nasional Ekonomi Syariah ini terselenggara atas kerjasama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggandeng Bank Indonesia (BI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), IAIN Ambon, Universitas Darusalam Ambon, Ambonese Youth Moslem Community (AYMC) dan pengurus HMJ Ekonomi Syariah IAIN Ambon .