Laporan: Ekspresi
WAESALA,EKSPRESIMALUKU.COM – Pembantu Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terpasang di Desa Tahalupu, Kecamatan Weasala Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terancam jadi “besi tua” alias tidak beroperasi lagi.
Sama halnya dengan mesin 40 Kwt yang dipindahkan kurang lebih 2 tahun lalu dari Pulau Manipa ke Desa Tahalupu, Pulau Kelang tidak dapat beroperasi karna tidak ada ijin operasionalnya.
PLTS Kelang 100 KWP Tahun 2011 di Tahalupu dengan Modul 448 buah melayani 237 pelanggan Desa Tahalupu yang berpenduduk sekitar 1360 jiwa akhirnya 3 bulan terakhir tidak dapat beroperasi lagi.
Kondisi ini membuat warga mengeluh. Padahal kurang lebih sudah lima tahun, PLTS ini dapat melayani penerangan di masyarakat.
Rusdi Tilaar Kepada Ekspresi, Kamis (4/05/2017), mengatakan, PLTS yang ada, awalnya beroperasi normal.
“Penerangan itu kebutuhan mendasar. Warga sangat membutuhkan,” katanya.
Warga desa juga tidak mengetahui penyebab tidak beroperasinya PLTS itu. “Kami tidak tau penyebabnya. Baiknya ini kewenangan PLN,” ujar Tilaar.
Ditempat yang berbeda, Imam masjid Tahalupu, mengatakan pihak PLTS Pernah berupaya mendatangkan mesin genset 40 kwt, dari Manipa.
Sayangnya, hingga kini mesin itu tidak juga dioperasikan. Alasannya mesin tersebut belum mendapat jatah stok bahan bakar minyak dari pemerintah.
Masyarakat Tahalupu sangat membutuhkan penerangan, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan. “Kami sangat berharap perhatian pemerintah terkait penerangan lampu di desa kami, paling tidak diawal Ramadhan, hingga ramadhan nanti kami mudah melakukan peribadatan seperti masyarakatnya lainnya yang ada di Maluku,” pinta Sandra Dewi Dokolamu yang diamini warga lainnya.
Sementara itu tenaga kontrak PLN yang ditemui Ekspresi Maluku di Desa Tahalupu, Selasa (2/5/2017) Ali Dokolamo mengungkapkan bahwa saat ini aki pada PLTS sudah tidak dapat berfungsi lagi.
Sementara mesin 40 kwt yang didatangkan dari Pulau Manipa ke Tahalupu sekitar 2 tahun lalu tidak dapat difungsikan karna tidak ada ijin operasionalnya.
“Waktu uji coba sekitar 2 tahun yang lalu bisa digunakan. Namun sampai saat ini tidak dapat digunakan lagi karna belum ada ijin operasionalnya”.
Diakuinya sudah sebulan yang lalu ada tim dari PLN Wilayah dan PLTS yang telah meninjau kondisi kami di Tahalupu namun kami masih menunggu prosesnya.
Saat ditanyakan mengenai mesin 40 Kwt ini menurut Ali informasinya akan diganti dengan mesin yang lebih besar Kwtnya. (EM-MS/*)