AMBON-EKSPRESIMALUKU.com_Anggota DPR RI, Saadiah Uluputty, mendukung penuh keinginan dan aspirasi masyarakat Maluku, terkait pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB). Sebab langkah ini dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya (SDA) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Raja raja.
Selain itu, penambahan DOB akan memperpendek rentang kendali dan akan mempermudah pengaturan administrasi dan memudahkan rakyat dalam pengaturan serta koordinasi dari Pemerintah Provinsi, karena jaraknya lebih dekat.
“Pada dasarnya, pembentukan daerah otonomi baru itu tujuan utama adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tegas Saadiah, yang dikutip rri maluku. Kmis, 27/06/2024.
Ia juga menilai pentingnya memiliki kepala daerah yang cakap. Kemampuan pemimpin daerah akan berdampak pada keberhasilan pembangunan di daerah otonomi baru tersebut. Jangan kemudian justru jadi beban. Maka itu, dibutuhkan pula kajian akademisi secara matang.
“Dari sinilah kita coba menggali lebih dalam apakah pembentukan daerah otonomi baru mampu sejahterahkam masyarakat ataukah tidak,” Ujar Anggota DPRI dua periode itu.
Memang, untuk proses pemekaran wilayah di Maluku wewenangnya tetap pada pemerintah pusat, sehingga saat ini dibutuhkan kekuatan pikiran serta satu pendapat dari pemerintah dan DPRD untuk bersama dan bersatu dalam perjuangkan daerah otonomi baru dapat terwujud.
Saat ini terdapat 13 kabupaten/kota dipersiapkan menjadi daerah otonomi baru di provinsi Maluku diantaranya; Kabupaten Pulau – Pulau Terselatan, Kepulauan Gorom Wakate, Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Aru Perbatasan, Kepulauan Tanimbar Utara, Kepulauan Seram Utara Raya, Kepulauan Jazirah Leihitu, Kepulauan Talabatai, Kepulauan Buru Kaiely, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, dan Daerah Kawasan Khusus Kepulauan Banda.. (***).