Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memperkirakan target pertumbuhan ekonomi naik jadi 6 persen. Jika dibandingkan tareget pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang hanya 3 persen lebih.
“Perekonomian daerah Kabupaten Maluku Tengah diperkirakan akan tetap tumbuh pada tahun 2021 sebesar 6,00 persen, meningkat dibandingkan target tahun 2020 yang sebesar 3,75 persen,” ujar Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua saat menyampaikan pidato Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2021 di gedung DPRD Maluku Tengah, Kamis, 10/12/2020.
Meski begitu, target menekan angka kemiskinan di 2021 lebih rendah dibadingkan target sebelumnya.
“Kemiskinan kita targetkan turun pada tahun 2021 menjadi 16,25 persen, lebih rendah dari target tahun 2020 sebesar 18, 5 persen,” tandas Abua.
Sedangkan tingkat pengangguran ditargetkan turun menjadi 7,26 persen pada tahun 2021, lebih rendah dari tahun 2020 yang sebesar 8,82 persen.
Atas asumsi Makro Ekonomi Kabupaten Maluku Tengah tahun 2021 tersebut, kata Abua, Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp1,732 triliun lebih. Sedangkan, Belanja Daerah ditargetkan Rp.1,787 triliun lebih.
“Selanjutnya, pembiayaan Netto sebagai transaksi keuangan untuk menutup defisit anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp. 54.793.916.200,” jelas Bupati dua periode itu.
Bupati mengatakan, pencapaian target pendapatan tersebut dimaksimalkan lewat dua sumber yakni PAD dan dana transfer pusat.
“Guna mencapai target pendapatan daerah tahun 2021, maka Kebijakan Pendapatan Daerah, akan diprioritaskan pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Dana Transfer dari Pemerintah,” tukasnya.
Untuk menunjang kebijakan pendapatan dimaksud, kata Abua, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2021 akan melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan, pemantapan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah.
“Sedangkan untuk meningkatkan Dana Transfer Pemerintah, akan ditempuh melalui penguatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, dalam rangka peningkatan Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, peningkatan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, serta penigkatan Dana Insentif Daerah, maupun peningkatan transfer pemerintah pusat sebagai Bantuan Keuangan Kepada Negeri,” tukas Abua.(*).