Laporan: Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Bupati Kabupaten Maluku Tengah H. Tuasikal Abua, SH, menyerahkan 269 Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos dalam seleksi penerimaan CPNS formasi umum tahun 2018 di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Jumat, 06/07/2019.
Dalam sambutannya, Bupati menghimbau, setelah diangkat sebagai CPNS di lingkup Pemkab Malteng, harus mampu membuktikan kualitas dan kualifikasinya pada unit kerja masing-masing dan mampu berperan sebagai pendorong perubahan pola pikir PNS.
“ Kalian harus selalu bekerja secara profesional dan disiplin, dengan selalu mengembankan potensi, dalam mengemban amanah sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang di emban,” Tandas Bupati.
Tuasikal juga mengingatkan, saat ditugaskan di tempat yang ditetapkan berdasarkan formasi, agar tidak meminta untuk dipindahkan karena dengan berbagai alasan.
“ Saya ingatkan agar jangan sampai setelah saudara saudari menjadi CPNS, sudah terlintas dalam pikiran untuk meminta pindah dari tempat yang ditetapkan berdasarkan formasi dengan berbagai alasan. Jangan seperti itu dan emanahlah dengan tugasmu. ” Ungkap Tuasikal.
Dalam kesempatan itu, Tuasikal turut mengajak untuk menjadikan momentum penerimaan SK sebagai titik awal dalam meniti karir.Mmeningkatkan kualitas kinerja sehingga dapat berkontribusi positif dalam membangun daerah ini sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.