Laporan:Ekspresi Maluku
AMAHAI,EKSPRESIMALUKU.com – Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua meminta Pemerintah Negeri (Pemneg) untuk mengakomodir warga tidak mampu guna didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Hal itu dikatakan Tuasikal Abua saat melakukan kunjungan kerjanya di 11 Negeri yang ada dalam wilayah Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah. Kamis, 15/10/2020.
” Saya harap Pak Raja atau Kepala Pemerintah Negeri secara maksimal daftarkan warganya yang kurang mampu sebagai peserta BPJS Kesehatan. Nanti iurannya bisa dari Dana Desa dan Dana Pemerintah Daerah “, Ujar Bupati.
Dikatakan, mendaftar diri sebagai peserta BPJS Kesehatan merupakah hal yang sangat penting. Mengingat banyak manfaat yang akan diterima dikala sakit menerpa sesorang.
” Ketika suatu hari Kita sakit, tidak akan keluarkan banyak uang karena pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS kesehatan gratis “, Pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memproyeksikan 21.762 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai dengan anggaran Pemerintah Daerah. Dimana setiap Negeri diminta mengusulkan warga kurang mampu untuk mendapatkan kepesertaan BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah.
Meski terdapat dana Pemda yang dikucurkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, Namun Pemneg diminta menyiapkan sebagian dana desa untuk membiayai warganya yang belum terakomodir di BPJS Kesehatan subsidi Pemerintah.