Laporan:Fatah
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Dalam masa kepemimpinannya, Bupati Maluku Tengah, H.Tuasikal Abua, SH dan Wakilnya, Malratu Leleury, SE. telah menerapkan pegawai Pemda Maluku Tengah wajib bersepeda tiap hari Jumat dan Sabtu saat jam kerja.
” Pegawai di Maluku Tengah harus sehat dalam memberikan pelayanan. Salah satu olahraga ringan adalah bersepeda. Dengannya, Saya wajibkan pegawai di Pemda Maluku Tengah wajib bersepeda setiap Jumat Sabtu “, Ungkap Tuasikal yang ditemui usai memberi arahan pada apel pagi ASN di pelataran Kantor Bupati, Sabtu, 06/01/2018.
Kebijakan tersebut telah diberlakukan Tuasikal Leleury sejak tiga tahun lalu saat masa periode pertama kepemimpinan mereka. Bahkan, untuk mensukseskan program tersebut Tuasikal menggelontorkan anggaran yang bersumber dari APBD untuk pengadaan ribun unit sepeda bagi pegawai.
Data yang diperoleh dari Plt. Kepala Bagian Umum Setda Maluku Tengah, Tedy Salampessy, setidaknya ada 2004 sepeda yang dibeli dengan uang APBD yang dilakukan secara bertahap.
” Tahap pertama dikeluarkan 618 unit sedangkan tahap dua 706 unit dan 680 unit sepeda ,” Terang Salampessy yang ditemui diruang kerjanya.
Dijelaskan, Setiap Jumat dan Sabtu, Bupati Maluku Tengah, H. Tuasikal Abua, SH selalu melakukan kroscek. Apakah pegawai bersangkutan menggunakan sepedanya atau tidak.
” Pegawai sering dimarahi ketika tidak membawa sepeda pada apel Jumat dan Sabtu sebagai peringatan. Bahkan, beliau tidak segan-segan menarik sepeda yang telah diberikan jika kedapatan pegawai yang membandel “, Tutur Salampessy.