KAIRATU-EKSPRESIMALUKU.com_ Gelar jumat curhat, Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Barat, lansung dipimpin Kapolres AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.IK, sambangi warga Negeri Kamarian, Kecamatan Kairatu, Seram Bagian Barat (SBB).
Dalam pelaksanaan Jumat Curhat di Negeri Kamarian, Kapolres bertemu tokoh masyarakat, bersama sopir mobil pangkalan dan pengemudi speed boat pada pelabuhan Lastetu, guna mendengar keluhan serta laporan masyarakat terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di Negeri Kamaring
“Kegiatan ‘Jum’at Curhat’ bersama dengan masyarakat ini merupakan bagian dari program mangente Kamtibmas,” ujar Dharmawan. Jumat, 10/03/2023
Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan guna mengevaluasi dan menampung curhat serta saran dari masyarakat terkait perkembangan situasi Kamtibmas di lingkup Kabupaten Seram bagian barat, khususnya di wilayah hukum Polres, pada Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa
“Mengingat kemarin ada sedikit masalah disini sehingga kami hadir lansung untuk mencari solusi terkait masalah tersebut,” Dharmawan
Pada kesempatan tersebut, Kapala Dusun Hitaruwey, Negeri Kamarian, Morets Puttirulan mengatakan bahwa, sebagai masyarakat, menyangkut kondisi sekarang yang sering tejadi belakangan ini, sering menimbulkan polemik, sehingga diharapkan adanya upaya dari Pemerintah guna bisa menertibkan serta menyelesaikan masalah yang sering tejadi sesuai dengan aturan pemerintah.
“Kami mengharapkan bantuan Bapak Kapolres SBB guna mengembalikan situasi aktivitas yang aman dan damai seperti sediakala,” harapnya.
Bukan itu saja, keluhan disampaikan juga dari salah satu pengemudi speed boat, Negeri Pelauw, Mujakir Latupono mengatakan sebagian pengemudi speed boat asal Pelauw yang enggan pindah, menginginkan untuk operasi pada satu pelabuhan saja (pangkalan resmi), namun ada masyarakat Pelauw (Pengemudi Speed Boat) yang tidak sependapat terkait hal tersebut.
“Kami berharap pelabuhan Lastetu semua dapat berbagi yakni speed boat bisa mendapat trip sekaligus juga mobil mendapat trip penumpang masing asing,” Imbuhnya.
Terkait Keluhan yang disampaikan masyarakat, Kapolres SBB akan melakukan koordinasi dengan Kadis Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat, untuk menindak lanjuti kemaslahatan yang ada
“Kalau ada pelabuhan yang dijadikan tempat berlabuh atau melakukan aktivitas tanpa izin atau tidak sesuai aturan, maka Pemerintah wajib tutup karena tidak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.