Connect with us

P.buru

Tindakan Pencabulan Kembali Terjadi di Namlea

Laporan:Abil

NAMLEA,EKSPRESIMALUKU.com – Bertempat di salah satu kos kosan yang berada di Jalan Kampus Iqra Buru, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru telah terjadi tindak pidana pencabulan.

Kasubag Humas polres Buru IPDA Zulkifli Asri S.IP mebenarkan kejadian tersebut via WathsApp yang diterima Ekspresi Maluku.

Bahwa telah terjadi tindakan pencabulan yang dialami oleh korban dengan inisial NS sekitar pukul 14.30 wit.

Berawal saat korban inisial NS  berada dalam Kos kosan Tasya, tiba tiba mendengar ada yang mengetuk pintu dan Korban bertanya;

“Sapa e?”(siapa ya) kemudian pelaku yang inisial H Menjawab “Beta (saya). Korban bergegas  membuka pintu dan bertanya “ose biking apa di sini?”(kamu buat apa di sini) tetapi pelaku menjawab. H bertanya, ” ada O (kerabat pelaku) ka “, lalu korban  menjawab, mungkin ada di sebelah (kamar lain) kemudian pelaku menyuruh korban untuk memangil O.

Saat NS ke kamar O, diketahui O tidak ada di kamar. Korban pun menyuruh pelaku untuk pulang tetapi pelaku menjawab, “katong (kita) duduk dulu, ” Kemudian pelaku berpura pura meminta air minum kepada korban.

Pada saat korban masuk ke kamar kosnya untuk mengambil air tiba-tiba pelaku langsung masuk kedalam kamar kos korban, langsung menutup pintu lalu pelaku memeluk korban dan melakukan tindakan pencabulan tetapi korban memberontak, dan langsung melarikan diri ke kamar kos tetangga untuk meminta pertolongan.

Merasa dirugikan NS melaporkan kejadian tersebut pada hari Kamis 05 Maret 2020, ke Mapolres Pulau Buru untuk di proses.

Kasat Reskrim Polres Buru, AKP. Uspril W. Futwembun mengatakan, tindakan yang di ambil oleh Polres Pulau Buru yaitu menerima laporan dan membuat Visum serta memeriksa korban dan saksi saksi.

” Tindakan Kita lakukan sesuai prosedur termasuk membuat visum serta memeriksa para saksi saksi. Pelaku inisial H sementara Kita amankan di Mapolres Buru “, Ujar Futwembun.

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in P.buru