Laporan:Niko Kastanja
TANIWEL,EKSPRESIMALUKU.com – Perhelatan Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden(Pileg&Pilpres) Tahun 2019 yang dilaksanakan selalu mengakibatkan intrik Politik, dimana Kejadian yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat, Kecamatan Taniwel tepatnya di Desa Lumapelu.
Dimana salah satu perangkat Desa yang menjabat Kepala Seksi Pekayanan Desa Lumapelu,Glemen Silaya harus menerima nasib dicopot dari jabatannya karena tidak mendukung salah satu Calon Legislatif(Caleg) yang didukung oleh Pejabat Desa itu.
Pergantian Kepala Seksi Pelayanan itu tertuang didalam Surat Keputusan Kepala Desa Lumapelu Nomor 140/01/4-2019. Anehnya, pergantian Silaya itu digantikan oleh kepala Pemuda Lumapelu, yang juga menjabat sebagai ketua BUMDes, namun kinerja Perangkat penganti Silaya tersebut kurang memuaskan. Pasalnya BUMDes yang dikelolanya hingga saat ini tidak memperlihatkan kemajuan, sehingga anggaran yang diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Desa itu tidak menunjukkan hasil yang memuaskan.
Selain itu, Gedung Pemuda yang dibangun juga belum rampung hingga kini. Sebelumnya di saat menjelang Perhelatan Pilpres dan Pileg 2019, yakni pada masa kampanye Pejabat Lumapelu, Fridoms Vries Elake mengumpulkan seluruh perangkat Desa Lumapelu dan mengintimidasi untuk mendukung Calon Legislatif tertentu.
Diduga kuat pergantian Silaya disebabkan oleh ketidakmampuan Silaya dalam mendukung Caleg Pilihan Pejabat,karena itu Pejabat langsung mengeluarkan SK pada pagi tadi Tertanggal Jumat, 26/4/2019. Ancaman pencopotan juga diterima perangkat Desa lainnya.