Laporan: Memet
AMBON-EKSPRESIMALUKU.com- Tersandung kasus Narkoba, Empat anggota Polri, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku, resmi dipecat secara tidak terhormat. Upacara Pemecetan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol Agus Pujianto
Empat Anggota Polri yang resmi dipecat berdasarkan pada, Keputusan Kapolda Maluku, nomor Kep/221, 222, 223, 225/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021, dan dilaksanakan melalui upacara Pemecatan di Markas Ditsamapta Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senin. 30/8/2021.
Empat Anggota Polri yang dipecat terdiri dari, Brigpol Elvandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masaoi, Bripka Ilham Lembang, dan Bripda Paisal.
Diketahui, dari empat anggota polri yang dipecat, tiga di antaranya Ilham Lembang, Elvandeed Matruty, dan Afrizal Masaoi, terlibat dalam kasus Narkotika dengan Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehinga Ketiganya diputus hukuman selama lebih dari 1 tahun penjara
Sementara, Bripda Paisal, dijerat melakukan kasus disersi atau lari dari tugas selama 1 tahun lebih dan tidak menjalankan tugas tanpa sepengetahuan pimpinan.
Proses pemecatan terhadap empat anggota Polri tersebut, didasari melalui sidang kode etik Polri, dan diputuskan melalui Upacara PTDH, dan tidak dihadiri keempat anggota tersebut.
Keempat anggota Polri itu dinyatakan dipecat setelah Direktur Samapta Polda Maluku menulis kata PTDH pada bingkai foto dari masing-masing anggota yang tertera
“Pemecatan dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku,” Jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.
Kapolda Maluku, akan tetap memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar kode etik kepolisian. Sebaliknya, bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri diberikan reward atau penghargaan. Kata Ohoirat
“Upacara dilaksanakan bertujuan untuk diketahui publik secara umum agar menjadi pembelajaran kepada personil yang lain,” terangnya.
Ohoirat menjelaskan, keputusan pemberhentian terhadap empat anggota dari dinas Polri prinsipnya melalui rangkaian dan prosedur hukum.
“Kami berharap kepada seluruh personil Polda Maluku dan jajaran agar dapat menjadi panutan masyarakat, sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul,” Harap Kabid Humas Polda Maluku