Terpidana Korupsi Alokasi DD Dan ADD Tahun 2015 di Ringkus Kejari SBB

Laporan:Memet

PIRU,EKSPRESIMALUKU,com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, berhasil mengamankan terpidana kasus korupsi Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2015 yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari SBB dengan Nomor: PR-05/Q.1.16/Dek.1/05/2021

Identitas terpidana dengan inisial DT merupakan Mantan Pejabat Desa Kelang Assaude Kecamatan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat itu, telah diputuskan oleh Putusan Kasasi  Mahkamah Agung Nomor : 766/K/Pid.Sus/2019 tanggal 23 April 2019 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999  Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHPidana sehingga mengakibatkan kerugian negara terhadap penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Desa Kelang Assaude Tahun Anggaran 2015.

Demikian disampaikan Kepala Kejari SBB, Sugih Carvallo, S.H.,M.H melalui siaran Pers menjelaskan, Berdasarkan putusan tersebut, tim Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat telah melakukan pemanggilan secara patut kepada yang bersangkutan untuk menjalani hukuman, namun pemanggilan tersebut tidak diindahkannya, sehingga yang bersangkutan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang. Sabtu, 08/05/2021.

Lanjut Carvallo, Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, yang berkerjasama dengan Polsek Kepulauan Manipa terhadap Terpidana DT yang  saat itu berada di kediamannya yang terletak di Desa Buanu Hatu Putih, Kecamatan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat pada  Jumat tanggal 7 Mei 2021

Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian  Barat untuk melakukan penangkapan Nomor : 236/Q.1.16/Fu.1/05/2021 tanggal 07 Mei 2021 yang dilaksanakan oleh Junita Sahetapy, S.H, Marcus Yongen Pangkey, S.H, Denny Situmorang, S.H, Agus Jayanto, S.H,.M.H, Farids Dhestarastra, S.H, Garuda Cakti Vira Tama, S.H.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 8 Mei 2021 Terpidana diberangkatkan dari lokasi penangkapan di Pulau Manipa menuju Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk selanjutnya dilaksanakan eksekusi pidana penjara pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Piru melalui proses pemeriksaan rapid test covid-19 yang dilakukan sebelumnya.

Tambah Carvallo, Bahwa sebelum dilakukan penangkapan keberadaan Terpidana DT seringkali berpindah tempat dari Pulau Manipa ke Kota Ambon hingga berada di wilayah maluku lainnya. Namun walaupun demikian Tim Tabur Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, tetap mengetahui keberadaannya sehingga tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan.Tutur Carvallo

Related Posts

DPRD SBB Gelar Paripurna Penandatanganan Perubahan KUA & PPAS 2024

PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menggelar sidang Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS)…

  • MemetMemet
  • SBB
  • September 12, 2024
  • 263 views
Gerak Cepat Pj Bupati SBB di Apresiasi Tokoh Muda Huamual

PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Tokoh Muda Kecamatan Huamuaul, Yoman Mohtar mengapresiasi kinerja Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Bapak Jais Ely, Hal itu ditandai dengan berperan aktifnya yang terus sinergi dalam membangun daerah…

Lainnya

Meneguhkan Semangat & Komitmen Orang Basudara Mewujudkan Maluku Maju

  • By Memet
  • September 13, 2024
  • 24 views
Meneguhkan Semangat & Komitmen Orang Basudara Mewujudkan Maluku Maju

DPRD SBB Gelar Paripurna Penandatanganan Perubahan KUA & PPAS 2024

  • By Memet
  • September 13, 2024
  • 7 views
DPRD SBB Gelar Paripurna Penandatanganan Perubahan KUA & PPAS 2024

DisPenDikBud SBB Gelar Sosialisasi PAK & SKP Bagi Para Guru

  • By Memet
  • September 12, 2024
  • 30 views
DisPenDikBud SBB Gelar Sosialisasi PAK & SKP Bagi Para Guru

Gerak Cepat Pj Bupati SBB di Apresiasi Tokoh Muda Huamual

  • By Memet
  • September 12, 2024
  • 263 views
Gerak Cepat Pj Bupati SBB di Apresiasi Tokoh Muda Huamual

5 Butir Deklarasi 2M; Murad: Politik Adalah Pengabdian Bagi Rakyat

  • By Memet
  • September 11, 2024
  • 116 views
5 Butir Deklarasi 2M; Murad: Politik Adalah Pengabdian Bagi Rakyat

Kungker di Desa Alang: Pj Bupati SBB Kunjungi Pulau Hotman

  • By Memet
  • September 9, 2024
  • 44 views
Kungker di Desa Alang: Pj Bupati SBB Kunjungi Pulau Hotman

PWPM Maluku di Desak Berhentikan Ketua PDPM SBB

  • By Memet
  • September 8, 2024
  • 162 views
PWPM Maluku di Desak Berhentikan Ketua PDPM SBB

Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

  • By Memet
  • September 7, 2024
  • 147 views
Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

  • By Memet
  • September 7, 2024
  • 664 views
11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit: Tergantung Lobi Bupati

  • By Memet
  • September 5, 2024
  • 48 views
Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit:  Tergantung Lobi Bupati

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

  • By Memet
  • September 4, 2024
  • 82 views
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

  • By Memet
  • September 3, 2024
  • 100 views
Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik

  • By Memet
  • September 1, 2024
  • 781 views
Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik