Connect with us

Ambon

Terlibat Dugaan Korupsi: Sekda SBB Dijebloskan ke Penjara

Setda SBB Mansur Tuharea saat ditahan dirutan IIA Ambon | Foto Istimewa

Laporan: Memet

AMBON-EKSPRESIMALUKU.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Seram Bagian Barat (SBB), Mansur Tuharea. Setelah resmi jadi tersangka Tuharea kemudian langsung dijebloskan ke penjara di Rutan Klas IIA Ambon, Rabu 10/11/2021, sore hari

Tuharea ditahan kejaksaan yang bertepatan dengan hari pahlawan itu karena, terlibat kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBB tahun anggaran 2016 lalu.

“Sebelum ditahan, Tuharea terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkaranya di tahap penyidikan,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, M. Rudi, kepada sejumlah wartawan.

Selain Sekda Tuharea, sebelumnya, pada tanggal 8 Nopember 2021 lalu, Kejati Maluku juga telah menahan lima orang tersangka dalam kasus yang sama. Kelima tersangka itu berinisial RT, AP, AN dan UH,

Kelima tersangka bersama Sekda Tuahrea itu ditahan akbat diduga telah merugikan uang negara sebesar Rp 8,6 miliar dari total anggaran Setda Kabupaten SBB senilai Rp 18 miliar, sebagaimana hasil audit dari Inspektorat Provinsi Maluku.

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Ambon