Laporan : Ekspresi Maluku
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Kebijakan PT.PLN (Persero) Area Ambon menebang tujuh pohon lindung di trotoar depan Bank Maluku kawasan Jalan Pattimura tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tuai protes Walikota, Richard Louhenapessy hingga ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Saat rapat dengan pihak PLN saya sudah sampaikan, karena mereka potong tujuh pohon dan saya protes sampai kepada Presiden Jokowi, ” Ujar Walkot Richard saat buka pencanganan Desa KB di Dusun Hila Tanah Putih Negeri Tawiri Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (10/8/2017).
Menurutnya, pemotongan pohon itu sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang larangan penebangan pohon pada jalur-jalur hijau tanpa ijin dari Pemkot Ambon. Dan kawasan jalan Pattimura masuk jalur hijau.
“Saya sangat menyesal terhadap perilaku pihak ketiga dari PLN yang memotong pohon itu tanpa memperhitungkan
Awal Agustus , PLN melalui pihak ketiga menebang tujuh pohon di trotoar kawasan jalan tersebut. Walikota mengatakan, dari keterangan pihak PLN, mereka menebang pohon itu lantaran dahannya menghalangi kabel yang berada di kawasan itu.
Namun semestinya, lanjut Walikota, sebelum pemotongan pohon, PLN harus berkoordinasi lebih awal dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Mereka potong karena dahannya halangi kabel listrik, tetapi jangan sampai potong semua dengan pangkalnya, karena pohon itu punya fungsi untuk masyarakat,” Tegas Walikota.
Walikota menyatakan, sesuai hasil rapat dengan pihak PLN, kalau PLN akan mengganti dengan menanam kembali pohon yang dipotong.
“Karena ini pengalaman pertama maka kita selesaikan secara musyawarah saja, tetapi kalau ada kejadian seperti ini lagi maka kita pakai cara tegas dengan peraturan Perda saja,” kata Walikota Richard.
Ia juga mengajak warga Kota Ambon untuk dapat menjaga lingkungan dengan baik, terutama pohon-pohon yang ada, jangan asal ditebang karena pohon sumber kehidupan bagi masyarakat mendapatkan air.