AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, menaikan tarif parkir tanpa berkonsultasi dengan pihak Komisi III DPRD Kota Ambon. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Leonora Far-Far kepada wartawan di Ambon .
” Dinas Perhubungan rupanya menaikan tarif parkir tanpa sepengetahuan kami Komisi III, bahkan setelah tarifnya telah dinaikan, Dishub tidak bisa menyebutkan apa alasan kenaikan tarif parkir tersebut,”Ujar Far-Far.
Dijelaskan, sebagai mitra Dinas Perhubungan tidak membuka ruang komunikasi terkait kenaikan tarif parkir yang seharusnya terlebih dahulu dikonsultasikan
“Masyarakat tidak bersungut atau mengeluh soal kenaikan tarif parkir yang ada, namun yang sangat disayangkan kenapa hal tersebut tidak didahului dengan kosultasi bahkan sosialisasi penyebab kenaikan tarif tersebut, ini adalah sebuah kesalahan sistem yang dilewati oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon,”jelasnya
Menurut Far-Far, perlu ada komunikasi yang baik dari kedua belah pihak sehingga kontribusi pikir dan sinergitas dapat dilaksanakan dengan baik.
“Jangan sudah ada masalah dulu baru datang cari kita di DPRD untuk menyelesaikan masalahnya, kalau kenaikan tarif dengan alasan mengatasi kemacetan itu rupanya tidak efisien,”tuturn