Laporan: Aswat
HUAMUAL, EKSPRESIMALUKU.COM – Mengantisipasi masuknya paham radikalisme di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pihak Polres melakukan sosialisasi Kantibmas kepada warga.
Hadir pada kegiatan itu, Kepala dusun, Tokoh Agama, tokoh Adat Tokoh Pemuda, tokoh masyarakat se wilayah kabupaten SBB.
Hal ini di ungkapkan kasat Binmas Polres SBB IPTU La Ode M. Hanibal, S.Si, kepada Ekspresi Maluku usai memberikan materi sosialisasi kantibmas di Pos sub sektor Talaga desa luhu kecamatan Huamual Kab SBB, Sabtu (22/4/2017).
Menurut Hanibal, paham radikalisme tidak diperbolehkan masuk di Indonesia. Indonesia menganut ideologi Pancasila yang menjamin kehidupan umat beragama, menghormati dan saling menghargai satu sama lain sehingga tercipta suatu kedamaian.
Sementara Sekertarid Dusun Talaga Seni Ismail, menyatakan apresiasinya.
“Ini sangat bermanfaat. Apalagi kami masyarakat dusun sangat kurang mendapatkan informasi tentang bahaya radikalisme,” ungkap seni Ismail.