Connect with us

SBB

Tanggapi Pemberitaan Melanggar Prokes Di Eti, Polres SBB Belum Terima Laporan

Foto:ist

Laporan:Memet

PIRU,EKSPRESIMALUKU.com – Menanggapi pemberitaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat kunjugan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr Abdul Halim Iskandar, M.Pd, di Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB, pada Jumat sore, 29/01/2021 lalu, ditanggapi Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar SIK.

Butar-Butar, saat ditemui Wartawan di salah satu Rumah Makan, Kawasan Polres SBB, Kamis, 04/02/2021),kemarin mengatakan, berita yang diedarkan dari salah satu media elektronik mengenai pelanggaran protokol Kesehatan yang atas kerumunan Massa itu belum diketahui pihaknya, karena itu Butar- Butar mengatakan akan melakukan penelusuran dan pengecekan sebagaimana mestinya.

Kapolres mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan yang diterima pihaknya terkait adanya laporan pelanggaran Prokes yang dilakukan pada saat kunjungan Menteri tersebut. Ungkapnya

Lanjut, Butar-Butar, terkait pelaksanaan kegiatan itu, menandaskan bahwa, dalam pelaksanaan kegiatan kunjungan Menteri Desa PDTT itu, pihaknya menjalankan pengamanan sesuai dengan protokol kesehatan, karena saat itu juga hadir Sekda SBB, Mansur Tuharea SH selaku ketua Satuan Tugas ( Satgas) Penanganan Covid – 19 di Kabupaten SBB, tetapi hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan

Butar-Butar, juga menyatakan dengan tegas bahwa, jika dalam penyelenggaraan kegiatan yang berlansung beberapa pekan lalu itu, ada pengaduan terkait pelanggaran protokol kesehatan, maka Pihaknya akan memproses sesuai UU prokes yang berlaku, serta tetap melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Covid- 19 Kabupaten saka mese nusa ini. Ungkapnya.

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in SBB