Laporan:Memet
PIRU,EKSPRESIMALUKU.com – Dinas Pendidikan Menangah Provinsi Maluku, Cabang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terapkan sosialisasi tata cara pelaporan BOS dan oemetaan aset daerah kepada para kepala SMA, SMK, SLB dan Oprator se-Kabupaten SBB.
Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat itu, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap kepala khususnya terkait tata cara dalam membuat pelaporan dana BOS dan pemetaan aset daerah tahun anggaran 2021.
” Sosialisasi yang berlansung selama dua hari ini, bermaksud untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan menyangkut tata cara pembuatan laporan Dana BOS dan Aset Daerah. Sehingga dalam pembuatan pelaporan Dana BOS dan Aset Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ungkap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah SBB, Abidin Papalia, S.Pd, Sabtu, 13/02/2021.
Kepada Ekspresi Maluku, Papalia berharap, melalui sosialisasi ini, kepala kepala sekolah dan bendahara bendahara sekolah agar dalam pembuatan laporan Dana BOS dan Aset Daerah benar benar tertanggungjawab sebagaimana mestinya.
” Tentu harapan akhir dari sosialisasi ini agar dapat dipahami seluruh kepala sekolah dalam pembutan laporan BOS agar kedepan dapat tertaggung jawab dengan baik, ” ingatnya.
Sosialisasi yang berlansung selama dua hari tersebut adalah kerja sama antar Cabang Dinas Dikmen, Diksus Wilayah SBB Bersama Inspektorat dan badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku.