Connect with us

Kec. Kota Masohi

Sosialisasi KKPS dan Launching Penertiban Kartu Identitas di Malteng

Laporan:Ekspresi Maluku

MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Mewakili Bupati Maluku tengah Hi. Tuasikal Abua,SH Asisten III Setda Maluku tengah (Malteng) Dr. Aidjarang Wattihelu, membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KKPS) di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2019, sekaligus Launching Tanda Tangan Elektronik Dokumen Kependudukan dan Penerbitan Kartu Identitas Anak. Kamis, 05/12/2019.

Bupati Maluku tengah, Tuasikal Abua,SH dalam sambutannya yang di bacakan oleh Asisten III Setda Malteng Dr. Aidjarang Wattihelu, mengatakan bahwa saya menyambut baik kegiatan ini karena sangat penting dan diperlukan dalam rangka menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan Administrasi Kependudukan serta berbagai persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat untuk menertibkan, menata, memuktahirkan dan mempermudah pengurusan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah ini.

” Untuk mengatasi permasalahan kependudukan yang masih banyak terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, sangat dibutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kesadaran dan partisipasi masyarakat tentu akan terwujud apabila masyarakat telah memiliki informasi dan pengetahuan yang memadai terhadap berbagai persyaratan yang harus dipenuhi terkait dengan kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diselenggarakan oleh pemerintah, ” Tandasnya.

Tuasikal, mengingatkan bahwa Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, maka diharapkan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan Administrasi Kependudukan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kecamatan sebagai instansi pelaksana, semua itu dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan yang sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan.

” Terkait dengan Launching Tanda Tangan Elektronik Dokumen Kependudukan, perlu saya sampaikan bahwa pada tahun 2019 ini pemerintah telah melakukan lompatan besar melalui Dukcapil Go Digital. Salah satunya adalah Tanda Tangan Elektronik atau TTE untuk penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Dokumen Kependudukan lainnya, yang artinya penandatanganan Dokumen Kependudukan dapat dilakukan dimanapun tanpa dibatasi ruang dan waktu, ” Jelas Tuasikal. (*)

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Kec. Kota Masohi