Laporan : Ekspresi
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Kepsek SMAN 5 Ambon Sarah Sangadji mengatakan sesuai dengan penerapan Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah (PLS), SMAN 5 Ambon laksanakan PLS bagi 220 siswa baru, Senin (10/07/2017).
Sangadji menjelaskan tidak hanya siswa baru yang mengikuti PLS namun orang Tua/wali siswa juga dituntut untuk mengikuti Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada tahun ajaran baru. “Hal Ini dilakukan pihak sekolah agar orang tua murid lebih mengerti atau mengenal lingkungan baru dalam jenjang pendidikan anak-anak mereka, terlebih khusus bagi Siswa baru itu sendiri,”Ujarnya.
Sejak awal kegiatan PLS para siswa diberikan biodata, supaya sekolah mengetahui potensi dari masing-masing siswa selain itu para siswa dapat mengenal secara dekat keseluruhan lembaga SMAN 5 Ambon.
“Para siswa dapat mengetahui tentang kurikulum yang digunakan sekolah, karena ada sekolah yang melaksanakan K13, namun ada sekolah yang tidak laksanakan K13,” paparnya.
Dia mengakui, dalam PLS para siswa juga dikenalkan tentang bahaya narkoba bagi anak-anak sekolah, selain itu para siswa diajarkan tentang tindakan kekerasan terhadap anak dan pengenal Internet.
“Kita mengikuti perkembangan yang terjadi makanya, kita perlu siswa mendapatkan materi tentang narkoba, kejadian siswa dipukul guru tindakan seperti apa serta bagaimana siswa menggunakan alat IT dengan kemajuan tehnologi untuk hal positif untuk menunjang pendidikan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, para siswa juga akan diajak untuk melakukan kunjungan ke lokasi-lokasi sejarah maupun kantor serta Dinas Pendidikan Provinsi agar, mereka mengetahui secara mendalam tentang kinerja yang ada pada masing-masing instansi yang dikunjungi,” Polda, Badan Narkotika Nasional (BNN), Museum Siwalima, Angkatan laut dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku,” ujarnya.