PIRU-EKSPRESIMALUKU.com. Praktisi hukum, Andi Takdir Palaguna meminta Kepala Desa (Kades) Kelang Asaude, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Adam Johan Makatita untuk berlaku objektif, dan Polsek harus Netral dalam melihat persoalan sengketa lahan di Desa Kelang Saat ini.
“Jangan karena kebijakan sepihak dari seorang Kades serta Polsek Manipa, lalu masyarakat yang jadi korban. Saya minta masalah sengketa lahan ini harus diselesaikan baik-baik,” kata Andi Palaguna di yang di Kutip KBRN Ambon. Rabu, 14/08/2024
Menurutnya, meski dipimpin oleh seorang Kades atau Raja, namun Kelang Asaude sejatinya terdiri dari dua Desa dengan masyarakatnya masing-masing yakni masyarakat Kelang dan Asaude.
Namun, masyarakat di dua Desa itu memiliki hubungan emosional yang erat hingga kemudian digabungkan menjadi satu dengan sebutan Desa Kelang Asaude yang hanya dipimpin satu orang Kepala Desa.
“Penggabungan ini sudah sejak ratusan tahun lalu oleh pendahulu mereka. Tapi ada lahan yang menjadi dati dari Asaude maupun Kelang,” Jelasnya
Seiring berjalannya waktu, saat hendak dilakukan pembangunan PAUD oleh pemerintah Desa Kelang Asaude, warga Asaude melakukan protes karena warga juga akan membangun pembangunan tempat pengajian Alquran (TPA), bagi anak-anak di lahan tersebut.
Aksi protes yang dilakukan warga Asaude akhirnya menjadi sengketa antar kedua warga yakni Kelang dan Asaude. Dan sampai hari ini belum ada kesepakatan terkait lahan akan dibangun apa.
Jadi saya harap Kades jeli melihat ini, dan Kapolsek juga harus Netral, Jangan sampai kebijakan kades yang ditopangi Kapolsek malah membenturkan masyarakat,” ingatnya
Dikatakan, Kades harus mampu menjadi penengah, dan Kapolsek juga harus Netral terhadap masyarakat, sehingga segala kebijakan mampu menjaga ketertiban umum dan tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat.
“Apalagi Polsek selaku lembaga keamanan harus benar² menjaga netralitas demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” Bebernya.
Magister Hukum itu mengaku tidak ingin ada perpecahan antara warga. Kades juga diminta untuk tidak menggunakan aparat TNI dan Polri guna memuluskan proses pembangunan PAUD yang sudah jelas-jelas masih menjadi persoalan antara masyarakat Kelang dan Asaude.
“Sebab dari informasi yang saya terima, ternyata Kapolsek Kepulauan Manipa dan Babinsa ada di lokasi pembangunan saat aktifitas penggalian tanah. Hal Ini menunjukkan sebuah tindakan yang sangat tidak objektif. Padahal mediasi sudah pernah dilakukan antara masyarakat Babinsa dan Babinkamtibmas dan dari hasil mediasi tersebut masyarakat Asaude tetap menolak pembangunan PAUD,” tegasnya
Andi menilai, kehadiran Kapolsek dan Baninsa saat pembangunan menimbulkan asumsi-asumsi liar ditengah-tengah masyarakat dan jika persoalan ini tidak terselesaikan secara baik-baik maka tidak menutup kemungkinan jalur hukum pasti akan di tempuh oleh masyarakat Asaude.
“Dan pastinya oknum-oknum yang terlibat akan dilaporkan sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku, termasuk Kapolsek,” pungkasnya.