Sekjen DPP PMKRI Delvis Retoob: Minta DPRD Provmal Agendakan Pengusulan Penjabat Gubernur

AMBON-EKSPRESIMALUKU.com_Masa jabatan sejumlah kepala daerah akan berakhir tahun ini. Untuk gubernur, total ada 17 orang yang habis masa jabatannya di tahun 2023.

Para gubernur ini tidak bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 2023. Pasalnya, sistem diubah menjadi serentak pada November 2024, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Mereka akan digantikan penjabat (Pj) gubernur yang ditunjuk Presiden Joko Widodo. Salah satu, gubernur yang masa jabatannya selesai 2023 adalah Gubernur Maluku Murad Ismail.

Murad menjabat sebagai Gubernur Maluku sejak dilantik oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 24 April 2019 silam.

Murad dan wakilnya Barnabas Nathaniel Orno dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 189/P Tahun 2018 tanggal 28 September 2018.

Namun, Murad dan Barnabas Orno terpaksa hanya memegang jabatan kurang dari lima tahun, lantaran menurut Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pemungutan suara serentak nasional untuk memilih gubernur dan wakil gubernur di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada November 2024.

Oleh karena itu, undang-undang yang sama juga mengamanatkan penunjukan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur tersebut sampai terpilihnya gubernur-wakil gubernur definitif hasil Pilkada 2024.

Meski demikian, hingga sejauh ini DPRD Maluku belum mengagendakan pembahasan penjabat gubernur. Padahal batas waktu pengajuan tiga nama calon penjabat gubernur sudah harus ada di meja Menteri Dalam Negeri paling lambat Juni 2023 mendatang.

Sesuai ketentuan, DPRD dapat mengirimkan tiga usulan nama calon Pj Gubernur Maluku kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ada pula tiga nama lain akan dipilih oleh Kemendagri.

Sehingga total, ada enam nama calon Pj Gubernur Maluku yang disetor dan dinilai oleh Mendagri Tito Karnavian nantinya.

Dari enam itu dipilih satu nama untuk mengisi kekosongan Pemerintahan Maluku seusai masa jabatan Murad-Orno.

Sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku yang dikonfirmasi awak media mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan belum pernah dibicarakan baik secara informal maupun formal di kalangan wakil rakyat.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PMKRI Chistian A. Delvis Rettob meminta DPRD Maluku agar segera memasukkan pembahasan Pj. Gubernur Maluku ke dalam agenda DPRD dalam waktu dekat.

“Paling tidak sudah dimasukkan ke dalam agenda DPRD Maluku agar prosesnya bisa dimulai,” kata Rettob melalui sambungan telepon, Sabtu (11/3/2023).

“Mekanismenya DPRD Maluku mengirim tiga nama bakal calon Pj gubernur, kemudian tiganya lagi itu dari Kemendagri. Nah enam nama inilah yang diproses oleh Mendagri untuk ditetapkan satu nama. Itu artinya DPRD Maluku harus sudah mulai membicarakan terkait siapa Pj. gubenur nanti,” imbuhnya.

Mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Ambon itu menambahkan, proses pengusulan melalui DPRD Maluku yang mana fraksi-fraksi menyetorkan nama calon yang pantas menduduki jabatan Pj gubernur untuk diparipurnakan sebagai keputusan DPRD Maluku.

“Walaupun demikian, nama yang ada harus sesuai syarat-syarat sebagai Pj gubenur, bisa dari birokrasi sipil, TNI atau Polri,” pungkasnya.

Sekadar diketahui ranah kewenangan pengisian jabatan Pj. kepala daerah ada pada pemerintah sesuai dengan ketentuan Pasal 201 ayat 9, 10, dan 11 UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024,” demikian bunyi Pasal 201 ayat 9 UU Nomor 10 Tahun 2016.

Related Posts

Marasabessy Desak Pj Walikota Evaluasi Kadis Sosial Ambon

AMBON-EKSPRESIMALUKU.com_Faisal Marasabessy, salah satu anggota serta pengurus KNPI Provinsi Maluku, mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi Kota Ambon yang semakin dipenuhi oleh gelandangan dan pengemis (Gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang…

Kolatlena: Pemprov Harus Perjuangkan Honorer Jadi P3K

AMBON-EKSPRESIMALUKU.com_Anggota Komisi | DPRD Provinsi Maluku, Alimuddin Kolatlena dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperjuangkan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Permintaan Kolatlena tersebut, mengingat, berdasarkan…

Lainnya

Kungker di Desa Alang: Pj Bupati SBB Kunjungi Pulau Hotman

  • By Memet
  • September 9, 2024
  • 27 views
Kungker di Desa Alang: Pj Bupati SBB Kunjungi Pulau Hotman

PWPM Maluku di Desak Berhentikan Ketua PDPM SBB

  • By Memet
  • September 8, 2024
  • 138 views
PWPM Maluku di Desak Berhentikan Ketua PDPM SBB

Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

  • By Memet
  • September 7, 2024
  • 123 views
Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

  • By Memet
  • September 7, 2024
  • 597 views
11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit: Tergantung Lobi Bupati

  • By Memet
  • September 5, 2024
  • 42 views
Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit:  Tergantung Lobi Bupati

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

  • By Memet
  • September 4, 2024
  • 75 views
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

  • By Memet
  • September 3, 2024
  • 96 views
Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik

  • By Memet
  • September 1, 2024
  • 751 views
Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik

Hindari Wartawan Untuk di Wawancarai: Dr. Sangadji di Duga Ke SBB Dengan Misi Politik

  • By Memet
  • Agustus 31, 2024
  • 47 views
Hindari Wartawan Untuk di Wawancarai: Dr. Sangadji di Duga Ke SBB Dengan Misi Politik

Pasangan Calkada Ibrahim-Liliane Jalani Pemeriksaan di RSUD Masohi

Pasangan Calkada Ibrahim-Liliane Jalani Pemeriksaan di RSUD Masohi

PKB, PKN, GELORA, PSI dan Relawan Siap Menangkan Paslon NUSAINA di Pilkada SBB

  • By Memet
  • Agustus 31, 2024
  • 259 views
PKB, PKN, GELORA, PSI dan Relawan Siap Menangkan Paslon NUSAINA di Pilkada SBB

Calkada Andi-Tina Periksakan Kesehatan di RSUD Masohi

Calkada Andi-Tina Periksakan Kesehatan di RSUD Masohi

DPC PKB Solid dan Siap Menangkan 2M di SBB

  • By Memet
  • Agustus 31, 2024
  • 234 views
DPC PKB Solid dan Siap Menangkan 2M di SBB