AMBON,EKSPRESIMALUKU.com- Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanis Papilaya kukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Ambon dikukuhkan di Lantai dua Balai Kota Ambon, Selasa (13/12/2016) .
Ia mengatakan, Satgas Saber Pungli melibatkan unsur Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon serta lembaga lainnya seperti TNI, Polri Kejaksaan dan Pengadilan.
“Pembentukan dan pengukuhan Satgas Sabar Pungli Ambon merupakan upaya melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang satgas pungli khususnya dalam penyelengaraan Pemerintah untuk membentuk tim di setiap kabupaten/kota,” Katanya,
Papilaya mengatakan, Kata lain dari pungli adalah uang pelican oleh karena itu bisa di kategori sebagai pemerasan, penipuan atau korupsi, hal ini bagaikan benalu yang lengket pada pohon dan harus kita angkat agar tidak mengganggu pertumbuhan pohon tersebut ,oleh karena itu sekecil apapun pungli yang di ambil di luar aturan yang berlaku harus di cegah dan di berantas.
Oleh karena Itu pengukuhan Saber Pungli di tingkat Kota Ambon saat ini menjadi Starting poin bagi kita untuk memberantas seluruh praktek pungli,harap Penjabat Walikota (EM-ADN )
Peluncuran Buku ‘Tikus’ di Ambon: Dukungan Terhadap Literasi Anak dan Kreativitas Lokal
AMBON-EKSPRESIMALUKU.com_ Dalam upaya mendukung peningkatan literasi dan memupuk kreativitas di kalangan anak-anak, Ambon Music Office (AMO) bekerja sama dengan Yayasan Wai Ihu dan Penerbit Labebaelae, menggelar acara peluncuran buku cerita…