AMBON,EKSPRESIMALUKU.com- Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanis Papilaya kukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Ambon dikukuhkan di Lantai dua Balai Kota Ambon, Selasa (13/12/2016) .
Ia mengatakan, Satgas Saber Pungli melibatkan unsur Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon serta lembaga lainnya seperti TNI, Polri Kejaksaan dan Pengadilan.
“Pembentukan dan pengukuhan Satgas Sabar Pungli Ambon merupakan upaya melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang satgas pungli khususnya dalam penyelengaraan Pemerintah untuk membentuk tim di setiap kabupaten/kota,” Katanya,
Papilaya mengatakan, Kata lain dari pungli adalah uang pelican oleh karena itu bisa di kategori sebagai pemerasan, penipuan atau korupsi, hal ini bagaikan benalu yang lengket pada pohon dan harus kita angkat agar tidak mengganggu pertumbuhan pohon tersebut ,oleh karena itu sekecil apapun pungli yang di ambil di luar aturan yang berlaku harus di cegah dan di berantas.
Oleh karena Itu pengukuhan Saber Pungli di tingkat Kota Ambon saat ini menjadi Starting poin bagi kita untuk memberantas seluruh praktek pungli,harap Penjabat Walikota (EM-ADN )
Jelang Pilkada Serentak: Bawaslu Maluku Merekrut 124 Panwaslu Kecamatan
AMBON-EKSPRESIMALUKU.com_ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan jelang Pilkada Serentak 2024 mendatang. Perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk tahapan Pilkada menggunakan metode evaluasi existing dan pendaftaran…