Laporan:Fatah
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Maluku Tengah di tahun 2018 sebesar 92 Milyah.
Hal itu disampaikannya dalam peripurna DPRD Maluku Tengah dengan agenda nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2018 yang digelar diruang sidang paripurna gedung DPRR, Sabtu, 02/12/2017.
” Pemkab Maluku Tengah, menargetkan PAD tahun 2018 sebesar Rp 92 milyar. Sumbernya dari retribusi, pajak, pengelolaan kekayaan daerah serta pendapatan kabupaten yang sah “, Ungkap Sahubawa.
Sekda Rakib Sahubawa mengatakan, PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Lanjutnya, selain itu, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 963,3 milyar dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 338,5 milyar serta Pajak Rp 19,4 Milyar.
” Pencapaian taget itu tentunya dengan melakukan penataan strategi serta menciptakan sumber-sumber potensi daerah yang baru yang menambah PAD Maluku Tengah “. Ujarnya.
Paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 dibuka ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, perwakilan kejari, unsur TNI-Polri serta pimpinan SKPD lingkup Pemda Maluku Tengah.