Oleh: dr. M. SALEH TUALEKA, SpM.,M.Kes (Wakil Ketua IDI Wilayah Maluku)
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 34 Tahun 2019 telah menetapkan Struktur Organisasi dan tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johannes Leimena Ambon, yang menandai telah dibukanya sebuah institusi pelayanan kesehatan milik Kementerian Kesehatan RI yang belokasi di Kota Ambon, Ibukota Provinsi Maluku, dengan salah satu dasar pertimbangan untuk memperluas akses pelayanan yang terjangkau dan berkualitas bagimasyarakat di Kawasan Timur Indonesia.
Pembentukan organisasi dan tata kerja RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/764/M.KT.01/2019 tanggal 30 Agustus 2019, dimanaRSUP Dr. Johannes Leimena Ambon menjadi Satuan Kerja/ Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, serta untuk mendukung operasional pelayanannya, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon telah memperoleh Surat Izin Operasional dari Gubernur Maluku denganNomor 01/DPMTSP/RS-B/2019 dan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas B.
Sejak dilakukannya soft lounching pemberian nama rumah sakit oleh Menteri Kesehatan saatitu Prof. Dr. dr. Nila Moeloek, SpM(K) pada tanggal 16 oktober 2019, dengan nama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Johannes LeimenaAmbon, dimana pemberian nama salah satu pahlawan nasional asal Maluku Dr. Johannes Leimena, yang dikenal kiprahnya dalam proses pergerakan kemerdekan RI juga berkontribusi besar sebagai peletak dasar sistem Kesehatan nasional saat ini, maka RSUP ini diharapkan mampu berkiprah dalam skala nasional mewujudkan tatanan masyarakat sehat melalui pelayanannya yang berkualitas dan terjangkau bagi semua kalangan masyarakat Maluku dan Indonesia Timur pada umumnya.
SasaranStrategis dan Misi
Sebagai RSUP yang pertama di Kawasan Timur Indonesia, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon mempunyai Sasaran Strategis, yaitu: menjadi Rumah Sakit Kemaritiman Berbasis Teknologi Informasi Yang Terintegrasi, Bermutu dan Terjangkau Di Indonesia Bagian TimurTahun 2024.
Sedangkan Misi RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, yaitu
(1) Melaksanakan pelayanan kesehatan yang lengkap dengan unggulan pelayanan kesehatan kemaritiman terpadu, pelayanan penyakit kanker terpadu dan Penyakit Jantung terpadu di Indonesia bagian timur.
(2) Menjadi Wahana pendidikan dan pelatihan yang berkualitas bagi peserta didik dan peserta latihan.
(3) Mengembangkan SDM bidang kesehatan yang berkompetensi dan berkinerja.
(4) Menjadi pusat riset dan pengembangan teknologi kesehatan kemaritiman.
(5) Menumbuh kembangkan sistem informasi Rumah Sakit yang handal.
(6) Membangun Jejaring dengan stakeholder kesehatan lainnya dalam rangka peningkatan indicator pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam upaya memutus mata rantai penularan penyakit Covid-19, saat ini RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon juga berperan sebagai salah satu RS rujukan Covid-19 di Provinsi Maluku dan telah melakukan pelayanan rujukan untuk pasien Covid-19 terkonfirmasi sejak bulan mei 2020 hingga sekarang dengan kapasitas 30 TT (tempat tidur) yang akan terus ditambah sesuai eskalasi kasus di Provinsi Maluku.
Selain pelayanan untuk pasien Covid-19, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon juga telah membuka layanan untuk pelayanan spesialistik di poliklinik rawat jalan, seperti poliklinik anak, penyakit dalam, kebidanan dan kandungan, bedah, bedah orthopedi, poliklinik jantung, saraf dan polklinik mata, dengan memanfaatkan ketersediaan peralatan medis yang lengkap pada semua poliklinik yang tersedia, misalnya pada poliklinik jantung tersedia alat Echocardiography dan beberapa peralatan cannggih lainnya, selain itu sudah beroperasional unit pelayanan UGD hingga perawatan di unit intensif.
Kehandalan dan kecanggihan peralatan medis pada unit pelayanan penunjang radiologi merupakan satu-satunya yang terlengkap saat ini bila dibandingkan dengan RS lainnya. Saat ini tersedia unit MRI 1,5 Tesla, CT-Scan 128 slice, mammografi, C-Arm dan peralatan lainnya yang sudah running sehingga RSUP ini menjadi satu-satunya rujukan untuk penunjang diagnostic yang canggih yang bisa dilayani hanya di RSUP ini.
Smart Hospital
Konsep rumah sakit cerdas yang berfokus pada optimalisasi pelayanan pasien di rumah sakit dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang berbasis internet dan mendukung konektivitas semua sistem, sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan dapat memuaskan bagi pasien.
Teknologi informasi tidak lagi hanya menjadi pendukung pelayanan di rumah sakit, melainkan mempunyai peranan penting dalam proses pelayanan kepada pasien atau pun keluarga pasien. Apalagi dengan berubahnya paradigma pelayanan di rumah sakit dari physician centred care menjadi patient centred care membuat teknologi informasi sangat membantu dalam mewujudkan pelayanan yang berfokus pada pasien.
RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon juga sedang mengembangkan konsep smart hospital ini dengan menghadirkan sistem informasi rumah sakit (SIRS) yang sudah terkoneksi dengan semua unit layanan, mengembangan electronic rekam medic hingga proses pendaftaran pasien secara online, semua ini dikembangkan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan serta jaminan kualitas layanan itu sendiri.
KonsepLayananTerintegrasi
Keberadaan RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon dengan menghadirkan konsep layanan unggulan pada pelayanan hiperbarik, penyakit jantung dan penyakit kanker akan terus dikembangkan baik dalam pemenuhan SDM pelayanannya (termasuk dokter spesialis konsultan) maupun berbagai peralatan medis (alkes) penunjang lainnya, sehingga pelayanan dalam 3 bidang unggulan ini secara maksimal bisa dilakukan selain pelayanan spesialistik lainnya yang sudah tersedia dengan dukungan ketersediaan SDM pelayanan dan peralatan medis yang sudah ada.
Masyarakat Maluku khususnya dan Kawasan Indonesia Timur pada umumnya, harus memanfaatkan keberadaan RSUP ini dan menjadikannya sebagai icon baru fasilitas pelayanan Kesehatan dengan kualitas layanan yang standar yang disertai dengan ketersediaan peralatan medis yang mutakhir, yang tentunya diharapkan mampu memberikan kontribusi pelayanan rujukan yang maksimal dan final terhadap persoalan (kasus) medis yang selama ini harus dilakukan penanganan di luar kota Ambon. RSUP ini harus mampu menjadi solusi integrasi layanan Kesehatan yang paripurna bagi seluruh masyarakat di Kawasan Timur Indonesia.
Data Penulis :
Nama : dr. M. Saleh Tualeka, SpM.,M.Kes
Alamat : PerumahanBTN SuliKec. Salahutu
TempatTugas : RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon
Jabatan : Wakil Ketua IDI Wilayah Maluku
Telp. : 0811473636