Connect with us

Ambon

Realisasi 13 DOB Maluku Menunggu Ketetapan Presiden

Foto:Google

Laporan:Ekspresi Maluku

AMBON,EKSPRESIMALUKU.com – Daerah Otonom Baru (DOB) yang diusulkan pemerintah Provinsi Maluku akan dimasukan dalam agenda besar setelah berlangsungnya pertemuan tim pemekaran wilayah dengan Wakil Presiden Jusuf Kala pada 21 Maret 2019.

“ 13 calon DOB akan masuk setelah pertemuan 21 Maret 2019. Saat ini ada 53 calon DOB yang telah mendapatkan persetujuan Presiden di era SBY namun belum direalisasi serta belum ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo,” Ungkap Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Selasa, 12/03/2019.

DOB Maluku sudah masuk dalam kelompok 150 calon DOB di Indonesia. Dengannya hal ini sudah diterima dan disetujui. Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Maluku, tinggal direalisasikan secara bertahap oleh Presiden. Selenjutnya DPRD Maluku akan ikut memperjuangkan ke-13 DOB tersebut. Urainya.

Dirinya menambahkan, DPRD Maluku telah menerima surat pemberitahuan bahwa akan dilaksanakan rapat di DPR RI bersama DPRD yang ada calon DOB-nya untuk bertemu langsung dengan Wapres Jusuf Kalla, termasuk Mendagri untuk membahas daerah otonom baru di Indoneaia termasuk DOB Maluku.

“ Sudah ada undangan pemberitahuan tertanggal 21 Maret 2019 yang isi undangan berupa pemberitahuan akan diadakan rapat dengan Wapres selaku ketua DOB, Mendagri serta tim dari berbagai calon daerah pemekaran termasuk Maluku. Kita menunggu kabarnya baik dari pemerintah pusat “, Jelas Frans.

Ke 13 Daerah Otonom Baru (DOB) di Maluku yang diperjuangkan adalah Kabupaten Kepulauan Kei Besar, Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kabupaten Aru Perbatasan, Kabupaten Tanimbar Utara, Kabupaten Seram Utara Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kabupaten Talabatai, Kabupaten Buru Kayeli, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, Kota Kepulauan Lease, dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda. (int/**).

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Ambon