PIRU- EKSPRESIMALUKU.com_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Sidang paripurna yang berlansung sekira pukul 15. 19.00 WIT, bertempat di Aula Paripurna Kantor DPRD Gunung Malintang Kota Piru,
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1, Arifin, G, Podhlan, bersama 18 Aleg DPRD dari 30 Anggota itu dihadiri Penjabat Bupati Dr. Achmad Jaiz Elly, ST,.M.,Si, Sekda Alvin Tuasu’un, serta OPD Lingkup Kabupaten. Rabu, 04/09/2024.
Dalam Pantaun media ini, Sebelum sidang paripurna dilaksanakan, Pimpinan sidang menyampaikan tatip sidang dan menyatakan bahwa sidang paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perubahan kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan perubahan prioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dinyatakan resmi dibuka dan memenuhi syarat Anggota DPRD.
Tidak menelan waktu lama, Pimpinan Sidang mempersilahkan Penjabat Bupati Untuk menyampaikan Pidato terkait nota pengantar rancangan perubahan kebijakan umum Anggaran (KUA) serta rancangan perubahan prioritas plafon Anggaran sementara (PPAS) 2024 terhadap peserta sidang.
Bupati dengan lantang menyampaikan pidatonya sesuai dengan tugas dan tanggungjawab sebagai kepala Daerah kepada DPRD untuk disepakati secara bersama atas apa yang disampaikan.
Setalah menyampaikan pidato, sidang paripurna ditutup dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Sebagai Lembaga legislasi pengawasan dan pembahasan Anggaran sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.