Laporan: Memet
PIRU-EKSPRESIMALUKU.com- Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat SBB , Timotius Akerina SE, M. Si, dengan resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Forum OPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Maluku Tahun 2022.
Rapat yang berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat SBB, ditandai dengan dentuman Tifa oleh Akerina dan disaksikan Seluruh Kepala Desa (Kades), Camat di Provinsi Maluku yang berkesempatan hadir. Kamis,24/02/2022
Bupati SBB dalam sambutannya menjelaskan bahwa, Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, ketrampilan, kemampuan, kesadaran serta kesadaran memanfaatkan sumberdaya melalui penetapan kebijakan program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah kebutuhan masyarakat Desa
“Dengan hadirnya Undang – Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah beri ruang untuk dipraktekan paradigma baru atau paradigma pemberdayaan yang lebih fokus pada subjek institusi lokal yang dibangun secara partisipatif”,. Kata Akerina
Lanjutnya, Peran OPD dinas Pemberdayaan dan Desa PMD adalah membantu Kepala daerah dalam merumuskan kebijakan dibidang Masyarakat dan Desa. Kebijakan kebijakan tersebut akan diimplementasikan dalam bentuk program, kegiatan prioritas PMD baik Provinsi maupun Kabupaten/kota.
Untuk diketahui, Rapat Koordinasi teknis atau Forum OPD saat ini adalah Forum para pemangku kepentingan dari Dinas PMD, Provinsi, Kabupaten, dan Kabupaten Kota untuk membahas rancangan awal atau usulan program kegiatan yang akan disampaikan dalam Misrenbang RKPD Provinsi, Kabupaten /Kota.
Tujuan dari rapat Koordinasi teknis (Forum OPD) Dinas PMD ini adalah yang pertama, menginformasikan berbagai kebijakan program Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa yang dikembangkan sebagai acuan bagi aparat PMD dalam mensinegritaskan memadukan program maupun kegiatan PMD yang sudah dipilah sesuai sumber pendanaan baik APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN pusat. Cetus Bupati.
Sementara itu, dirinya berharap agar program yang dirumuskan dapat betul betul menyentuh kepentingan Masyarakat secara langsung, menyelesaikan persoalan ditahun 2023 mendatang serta menjawab kebutuhan PMD, bukan kepentingan kita semata mata sehingga kepercayaan yang diberikan kepada kita semua dapat berdayakan masyarakat dan Desa sehingga kesejahteraan masyarakat desa kita di kabupaten dan kota terwujud.
Lebih lanjut, dengan terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa di kabupaten dan kota, maka terwujudnya kesejahteraan masyarakat di wilayah yang kita cintai ini. Tutur Akerina