Laporan: Memet
AMBON-EKSPRESIMALUKU.com– KPID-Maluku laporkan kinerja selama tiga bulan kepada Komisi 1 DPRD Propinsi Maluku. Laporan Kinerja KPID yang dilaporkan secara tertulis itu diserahkan langsung kepada anggota komisi 1 DPRD Propinsi Maluku, pada saat Rapat Kerja (Raker) Komisi 1 DPRD Propinsi Maluku bersama KPID dan KIP Maluku, pada Jumat, (20/8) kemarin. Minggu, 21/08/2021
Raker yang berlangsung di Ruangan Rapat Komisi 1 DPRD Propinsi Maluku, dan dipimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Maluku, Amir Rumra, serta dihadiri 4 anggota komisi 1 DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, Eddyson Sarimanela, F. Alimudian Kolatlena, Tarcisius Fatlolon dan 7 Komisioner KPID Maluku, 5 komisioner KIP Maluku, dan pihak dinas Kominfo Propinsi Maluku
Dalam Raker tersebut, KPID maupun KIP Maluku diminta menyampaikan gambaran program kerja baik yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan, serta menyampaikan kendala-kendala yang ditemui dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab
Mengawali gambaran program kerja dan persoalan-persoalan yang ditemui, Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama atas nama KPID Maluku menyampaikan, turut berbelasungkawa atas meninggalnya Sekretaris Komisi 1 DPRD Maluku, Ibu HJ. Murniati Hentihu, pada 10 Agustus 2021. Mutiara juga menyampaikan terima kasih, karena Komisioner KPID Maluku periode 2021-2024 telah dilantikan pada 12 Juli 2021.
Dara Utama, dalam Akun Facebook KPID Maluku mengatakan, meskipun baru dilantik 40 hari lalu, pihaknya sudah bekerja sejak bulan Juni, lantaran komisioner KPID periode lalu telah berakhir massa kerjanya terhitung 31 Mei 2021 lalu. Katanya
Mutiara dalam menyampaikan gambaran kinerja memastikan KPID dalam situasi dan kondisi apapun, akan tetap bekerja dengan maksimal sesuai tugas dan wewenangnya. Karena itu, pihaknya sangat berharap, dukungan dan kerjasama dari pihak DPRD khususnya Komisi 1 yang telah memilih dan menetapkan komisioner KPID Maluku periode 2021-2024
“Kita terlahir dari Komisi 1 DPRD Maluku. karena itu, tidak mungkin kita sia-siakan kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin KPID Maluku 3 tahun kedepan. Kami hanya butuhkan dukungan yang maksimal kepada kami”, Ucapnya
Tambah Mutiara, kita tidak mungkin bekerja dengan maksimal kalau tidak didukung oleh fasilitas dan anggaran yang memadai. Apalagi kedepan, akan adanya Migrasi tv analog ke digital atau yang disebut Analog Switch-Off (ASO) pada tanggal 2 November 2022. Pastinya membutuhkan kerja keras dari kita semua. Agar migrasi tv analog ke digital tahun depan tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat Maluku. Khsusnya yang berada di daerah perbatasan,” Tutur Ketua KPID Maluku dua periode ini
Menyimpulkan dari berbagi pikiran usul dan saran, baik anggota Komisi 1 DPRD Maluku, KPID dan KIP Maluku, Amir Rumra memastikan, pihaknya akan mendukung maksimal KPID dan KIP dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Demi dan untuk menjawab perintah pasal 28F undang-undang yang berlaku.
“Yang terpenting tunjukan kinerja terbaik. Soal fasilitas dan anggaran itu pasti diperhatikan. Dengan begitu, apa yang kita harapkan yakni menjamin hak masyarakat memperoleh informasi itu bisa tercapai. Jadi jangan ragukan dukungan Komisi 1 DPRD Maluku kalau saudara/saudari menunjukan kinerja yang baik untuk kepentingan Maluku,” Tutup Rumra.