AMBON,EKSPRESIMALUKU.com- Dinas Perhubungan Kota Ambon melakukan razia terhadap kendaraan roda tiga berupa becak yang melakukan aktivitas sepanjang jalan di Kota Ambon. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Pieter Saimima mengatakan, pihaknya melakukan razia terhadap becak yang beraktivitas di Kota Ambon, dimana dari razia terdapat puluhan becak yang beroperasi tidak sesuai dengan hari yang ditetapkan Dishub Kota Ambon.
“Sesuai jadwal operasional becak sesuai warna diantaranya warna merah beroperasi Senin dan Kamis, warna Putih beroperasi Selasa dan Jumat, dan becak warna kuning beroperasi Rabu dan Sabtu sementara hari minggu semua becak dapat beroperasi,” Jelasnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon,Jumat (18/11).
Selain melakukan razia terhadap operasional becak, pihaknya juga kata dia, melakukan penertiban terhadap pemilik becak yang tidak melakukan tugas dan tanggung jawab dalam membayar pajak.
“Setiap becak dibebankan pajak Rp 78.000 per tahun, makanya kita tertibkan, agar semua becak dapat membayar pajak sebelum tahun berjalan”.
Dengan razia ini, tambah dia, pihaknya juga dapat melakukan pendataan terhadap jumlah becak, karena sesuai informasi yang diterima Dishub Kota Ambon terjadi peningkatan jumlah becak di Kota Ambon.
“Kita ingin mengetahui jumlah becak yang ada, makanya kita data sesuai jumlah becak yang ada di lapangan,” katanya. Dia mengakui, razia yang dilakukan akan berdampak terhadap penataan transporasi becak jangan sampai ada becak yang tidak punya ijin, tapi beroperasi, karena itu razia akan dilakukan selama satu minggu, agar ada efek jera dari pemilik becak.
“Data becak yang ada pada Dishub Kota Ambon sebanyak 3000, namun saat ini mengalami penambahan, makanya kita harus tata agar, semua becak melakukan aktivitas sesuai dengan aturan yang ada,”Tandasnya. (EM-ADN)