Connect with us

Ambon

PPS Tasikoki Serahkan Satwa Endemik Maluku dan Malut

Foto:Istimewa

Laporan:Ekspresi Maluku

AMBON,EKSPRESIMALUKU.com – bertempat di Pelabuhan Laut Slamet Riyadi Ambon, pukul 06.00 WIT, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku telah menerima penyerahan satwa liar dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki berupa 10 (sepuluh) ekor burung Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan 6 (enam) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana). Rabu, 04/12/2019.

Dalam press release BKSDA Maluku menyebutkan, penyerahan burung tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyerahan satwa liar endemik Maluku dan Maluku Utara yang dilakukan oleh pihak PPS Tasikoki pada tanggal 30 November 2019 di Pelabuhan Laut Bastiong Kota Ternate.

PPS Tasikoki telah menyerahkan satwa liar ke Balai Taman Nasional (BTN) Aketajawe Lolobata sebanyak 23 ekor burung endemik Maluku Utara terdiri dari 4 (empat) ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), 6 (enam) ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) dan 13 (tiga belas) ekor Kasturi Ternate (Eclectus roratus).

Disamping itu PPS. Tasikoki juga menyerahkan satwa liar kepada BKSDA Maluku berupa 4 (empat) ekor Kera Yaki (Macaca nigra), 10 (sepuluh) ekor burung Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan 6 (enam) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana).

Untuk Kera Yaki (Macaca nigra) yang merupakan satwa endemik Maluku Utara langsung dibawa ke Resort Bacan untuk proses habituasi persiapan dilepasliarkan yang akan dilakukan di kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Gunung Sibela Pulau Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Sedangkan 10 (sepuluh) ekor Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan 6 (enam) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) saat ini kami terima dan untuk sementara akan diistirahatkan di kandang Transit Passo.

Selanjutnya 10 (sepuluh) ekor Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) akan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PRS) Masihula, sedangkan 6 (enam) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) akan segera dilepasliarkan di habitat aslinya di Kepulauan Tanimbar.

Hewan-hewan tersebut merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan masyarakat yang terjadi di wilayah kerja BKSDA Sulawesi Utara dan dititipkan di PPS. Tasikoki. Sedangkan untuk 4 (empat) ekor Kera Yaki (Macaca nigra) merupakan hasil penyerahan dari masyarakat yang berada di Kota Ternate kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku dan dititipkan di PPS. Tasikoki.

Pelepasliaran satwa dari PPS. Tasikoki ini dilakukan karena satwa tersebut sudah menjalani masa karantina dan rehabilitasi di PPS. Tasikoki kurang lebih selama 3-4 tahun, sehingga sudah dianggap mampu untuk bertahan hidup di alam liar.

Direncanakan pada akhir tahun ini PPS. Tasikoki akan menerima pengembalian satwa liar hasil sitaan (repatriasi) yang berhasil diamankan di wilayah Dafau Filipina, sehingga pihak PPS. Tasikoki harus mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menampung satwa-satwa tersebut.

Sumber: BKSDA Maluku (Press Release)

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Ambon