Connect with us

Kec. Salahutu

Polsek Salahutu Kembali Sita 260 Liter Miras di Pelabuhan Hunimua

Laporan:Ekspresi Maluku

SALAHUTU,EKSPRESIMALUKU.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu kembali menggelar giat razia di seputar pintu masuk Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecmatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Rabu, 06/03/2019.

Dalam razia tersebut, Polsek Salahutu memeriksa bawaan mobil yang baru tiba dengan jasa Kapal Ferry dari Pelabuhan Waipirit menuju Pelabuhan Hunimua Liang. Dari razia tersebut ditemukan Minuman Keras (Miras) Tradisional jenis Sopi.

Informasi yang dihimpun EKSPRESI MALUKU, giat razia yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Salahutu, Bripka A. T. Ipiwatu dan 4 anggota personil Polsek Salahutu itu berhasil menyita 260 Liter Miras jenis Sopi yang dikemas dalam 3 karung beras 25 Kg.

Miras tersebut ditemukan diantara barang bawaan dari salah satu mobil Bus trans seram yang hendak menuju Kota Ambon untuk diperjual berlikan. Giat razia yang digelar Polsek Salahutu merupakan rangkaian cipta kondisi serta menjaga ketentraman di wilayah hukum Polsek Salahutu.

Barang bukti Miras jenis Sopi sebanyak 260 Liter yang ditemukan itu, kemudian di amankan oleh anggota Polsek Salahutu. Hingga berita ini dimuat, belum diketahui pemilik dari Miras Tradisional tersebut.

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Kec. Salahutu