PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Mengatasi dan mengurangi pelanggaran berlalu lintas di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa, Polisi Resort (Polres) luncurkan operasi salawaku selama 14 hari terhadap pengguna kendaraan
Kapolres AKBP Dennie Andreas Dharmawan S.I.K, menghaimbau masyarakat agar patuhi peraturan saat berkendaraan yang disertai dengan peluncuran operasi salawaku Tahun 2023, dan terhitung dari tanggal 07 Februari hingga 20 Februari mendatang. Selasa, 07/02/2023
“Operasi ini diketahui untuk mengurangi pelanggaran berlalu lintas serta mengurangi tingkat kecelakaan”, Kata Dharmawan
Selebihnya, Dharmawan juga menjelaskan,jika operasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI, Disperhub, Satpol PP, maupun dari personil Polres sendiri sebanyak 24 Personel yang sudah disiapkan.
Sebelum menutup arahan pada operasi Salawaku di lapangan Mapolres, Dharmawan berpesan kepada para anggotanya untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Melaksanakan operasi secara persuasif dan humanis mencegah pelanggaran yang dilakukan anggota dilapangan.
- Melaksanakan deteksi dini, lidik Pam serta pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan pelanggaran kecelakaan dan kemacetan.
- Melaksanakan fitur terhadap masyarakat tentang tertib berlalulintas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan, pemasangan spanduk, Banner, baliho dan pembagian stiker melalui media cetak maupun elektronik dan media sosial.
- Melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan kemacetan lalulintas dan pelanggaran lalulintas.
- Lakukan koordinasi dan sinergitas dengan TNI dan instansi terkait untuk keberhasilan dilapangan