PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Tidak hanya proses hukum terhadap pelaku SOR alias Iwan (30) dan SW alias Saul (52), Polres Seram Bagian Barat (SBB), juga melaksanakan bimbingan konseling, terhadap kedua korban kebiadaban pelaku Iwan dan Saul itu.
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K. mengatakan, bimbingan konseling itu, sebagai bentuk perhatian dari Polres SBB, untuk memulihkan psikologi para korban.
“Anggota kita memberikan konseling terhadap korban anak terkait tindak pidana persetubuh anak yang terjadi dikawasan Dusun Limboro, dan Desa Taniwel oleh tersangka Iwan dan Saul itu,” Kata Dharmawan, Jumat 07/04/2023.
Menurutnya, pemberian konseling dilakukan di Mapolres SBB.”Jadi kita berikan Konseling di Polres, sesaat dan sebelum pemeriksaan terhadap korban, terkait kasus tindak pidana yang sementara berjalan,”Jelas
Kapolres mengungkapkan, konseling itu dilaksanakan, dengan cara korban (anak) diajak berbicara dan berbagi terkait dengan apa yang dialami olehnya.
“Konseling dengan memberikan masukan terkait apa yang dialami korban agar tidak lagi mengingat permasalahan yang di alami, sehingga korban bisa kembali melanjutkan pendidikan dan kesehariannya di rumah,” Tutup Dharmawan