Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis, dimusnahkan Polres Maluku Tengah hasil sitaan operasi cipta kondisi oleh Satresnarkoba Polres Maluku Tengah sejak tiga bulan terakhir.
Pemusnahan miras turut dilakukan Forkopimda Maluku Tengah yang dipusatkan dilapangan upacara Mapolres Maluku Tengah, Rabu, 16/05/2018.
Proses pemusnahan Miras dipimpin Kapolres Malteng, AKBP. R. Arthur L Simamora dan Bupati Maluku Tengah, H. Tuasikal Abua, SH, serta disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Dandim 1502 Masohi, Danpom Masohi serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
” Pemusnahan ini kita lakukan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke – 72 tahun 2018. Miras dari berbagai jenis kita sita dari masyarakat selama operasi cipta kondisi. Ini akan bertahap dan komitmen kami untuk memberantas peredaran miras di masyarakat,” Tegas Simamora.
Dirinya berharap, masyarakat turut melaporkan jika dicurigaii terjadi pengedaran miras secara illegal. Sehingga dapat dicegah sebelum masuk ke oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, dapat mencegah kerusakan moral generasi muda yang mudah terpengaruh.
Sementara itu, Bupati Maluku Tengah, H. Tuasikal Abua, SH usai pemusnahan menyampaikan apresiasi atas tindakan Polres Maluku Tengah yang turut menjaga kamtibmas di masyarakat. Salah satunya dengan menyita miras dari berbagai jenis dari masyarakat.
“ Pemda sangat aperisai dan berharap, kedepan dapat di tingkatkan. Sehingga kamtibmas di lingkungan masyarakat dapat terjaga dengan aman dan tertib sesui dengan apa yang diharapkan bersama. Khususnya dalam menghadapi Pilkada 2018 yang aman dan damai.