Connect with us

SBB

PMDes Ambil Ketegasan; Pergantian Perangkat Desa Laturake Susuai UU

Kadis PMDes Kabupaten Seram Bagia n Barat.Reinhold Risapaly. | Foto Ekspresi

PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Terkait persoalan pemberhentian dan pergantian perangkat Desa, oleh Kepala Desa Laturake,Ruben Makulesy, menuai perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)

Pergantian yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017, terhadap perangkat desa tersebut lansung disikapi Pemerintah. Demikian disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten, Reinhold Risapaly, kepada EkspresiMaluku.com. Sabtu, 02/09/2023

Risapaly dalam pesan Rilies mengatakan, pergantian perangkat Desa yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang tertuang dalam Permendagri,  maka, pemerintah daerah sudah mengambil langka tegas dengan memberikan teguran lisan maupun tulisan kepada Kepala Desa untuk di perbaiki

Kemudian dari teguran yang disampaikan, Kepala Desa dimaksut sudah bersedia untuk melaksanakan proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku

” Kami sudah melakukan teguran keras, dan Kepala Desa bersedia untuk membentuk penjaringan” Jelasnya

Lebih lanjut Risapaly menambahkan, dan dalam waktu dekat (Minggu depan), proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa akan dilaksanakan sesuai pengakuan dari kepala Desa juga BPD pada hasil pertemuan dengan kami yang berlansung Jumat kemarin

Risapaly dengan tegas menjelaskan, dari hasil pertemuan bersama Kepada Desa serta BPD itu, sehingga apabila Kepala desa dengan sengaja tidak melaksanakan sesuai hasil pertemuan yang secara bersama kita putuskan maka kami, dalam hal ini Pemerintah Daerah akan memberikan sanksi sesuai dengan amanat UU nomor 6 tahun 2014 pasal 26 dan pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 yaitu berupa sanksi administrasi yang disertai teguran lisan,teguran tertulis dan sampai pada pemberhentian sementara, yang kemudian dapat di ajukan pemberhentian tetap sebagai kepala desa dari jabatannya,” Tegas Risapaly

” Biar Menjadi contoh dan teguran bagi Kades yang bandel tehadap apa yang sudah disampaikan Pj Bupati, serta amanat konstitusi,” Kuncinya.

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in SBB