Laporan: Memet
PIRU-EKSPRESIMALUKU.com– Plh Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Timotius Akerina, SE. M.Si, mengatakan, belum tentu proses penetapan Peraturan Daerah (Perda) Adat, dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Demikan dikatakan saat ditemui awak media. Selasa, 17/08/2021.
Akerina saat ditanya menjelaskan, saat ini Pemda SBB masih dalam proses indentifikasi dan proses pengembalian status Desa ke Negeri (Desa Adat).
“Saya yakin proses penetapan Perda Adat, belum tentu bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Karena, kita masih dalam proses indentifikasi dan proses pengembalian status desa ke negeri,” jelas Akerina.
Akerina menambahkan, jika dihitung dari proses awal hingga proses pengangkatan raja, pasti carateker Bupati sudah aktif, Dan ada batasan dalam kewenangan carateker, maka sudah pasti tertunda hingga ada Bupati defenitif barulah semua proses dapat berjalan.
“Kewenangan carateker itu terbatas. Pasti menunggu Bupati defenitif di 2024 baru pengangkatan dan pelantikan raja negeri dapat berjalan. Itupun jika Perda Adat sudah selesai.” Tambahnya.
Menyangkut pernyataan Komisi I (satu) DPRD SBB, tentang Perda Adat yang akan ditetapkan Oktober mendatang, Akerina mengaku ragu. Pasalnya menurut dia, hingga kini belum ada pengembalian status desa ke negeri. Belum lagi, dinamika yang terjadi pada masing-masing desa nantinya
Karena itu, Akerina tegaskan Pilkades harus berjalan. Sebab, proses kesiapan Pilkades sudah hampir rampung dan siap untuk dilaksanakan.
“Mau memberhentikan Pilkades ini ada konsekwensi hukumnya. Untuk itu bagi saya Pilkades harus dilaksanakan. Terserah bagi desa-desa yang tidak mau ikut ya silahkan.” Tegasnya.
Ditambahkan, Pilkades tidak akan berpengaruh terhadap penetapan Perda Negeri nantinya. Jika Desa-desa yang sudah melaksanakan Pilkades maka statusnya kemudian berubah menjadi negeri, maka secara otomatis jabatan kepala desa dan perangkatnya gugur demi hukum.
“hal ini akan kita tuangkan menjadi aturan tambahan dalam Perda Adat. Untuk itu, saya sudah perintahkan dinas PMD, untuk melakukan proses Pilkades di seluruh desa secara bersamaan pada bulan Oktober mendatang.” Tutup Akerina