Laporan : Sarmin Nur Ali
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi daftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) guna verifikasi dokumen partai jelang pemilihan gubernur (pilgub) 2018 dan legislatif 2019 mendatang.
Sekretaris Partai Perindo SBB Jafar Wakano mengatakan, “Perindo secara resmi mendaftarkan partai ke KPUD untuk memverifikasi dokumen partai menjelang pemilihan legislatif Kabupaten SBB yang akan berlangsung 2019 mendatang,”Ungkapnya di Piru, Senin (11/10/2017).
Disampaikan Jafar Wakano, pastinya kita akan menyaring anggota partai untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif.
“Saya telah instruksikan anggota kita agar selalu menjunjung anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, karna Perindo merupakan partai baru yang ikut dalam penyelenggaraan pemilu,”Ujarnya.
Ditambahkan Jafar , untuk saat ini proses pendaftaran berlandaskan undang-undang pemilihan, Perindo akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan .