Laporan : Ekspresi
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Penyaluran Dana Desa (DD) Tahun 2017 II tahapan yakni 60 persen ; 40 persen berbeda dengan tahun 2016 III tahapan . Hal ini diungkap Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi RI Johozua Max Yoltuwu kepada Media ini, Minggu (02/03/2017).
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kabupaten/
Joltuwu menambahkandi Tahun 2017, DD akan disalurkan di semua desa yang ada di Indonesia termasuk provinsi Maluku, Penyaluran DD tahap pertama disalurkan pada bulan April sebanyak 60 persen sementara untuk tahap ke II akan disalurkan pada bulan Agustus sebanyak 40 persen.
Yoltuwu juga mengungkapkan, keterlambatan penyaluran DD ini dikarenakan banyak desa yang belum memasukkan laporan pertanggung jawaban DD sebelumnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2016, pencairan dapat dilakukan apabila laporan pertanggung jawaban realisasi DD sebelumnya sudah diterima.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan desa adat, yang ditransfer melalui APBD kabupaten/