PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Maluku, Bakri Ely, menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Penyampaian itu disampaikan saat berkunjung di Kabupaten Bertajuk Saka Mese Nusa, dalam rangka menghadiri undangan BPD Desa Matapa, Kecamatan Taniwel Timur, guna membahas kesiapan MusDes, yang akan berlansung pada Jumat 30/08/2024 dini Hari.
Bakri Ely, Dalam pertemuan tersebut menyampaikan, pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) serta Perencanaan pembangunan Desa Tahun 2024 merupakan program rutinitas yang harus dilaksanakan oleh BPD, nmun kapasitas serta kualitas BPD menjadi barometer untuk mengusul program yang kemudian harus dikawal sesuai dengan fungsi BPD.
” Jika Kapasitas BPD teruji maka itu menjadi satu langkah maju bagi pemerintah Desa di SBB dalam mengelola DD/ADD dengan baik dan benar, apalagi SBB saat ini dikomandoi Penjabat Bupati, Dr. Achmad Jaiz Elly,” Jelas Bakri
Selain itu, Ketua PABPDSI Maluku juga menyatakan tentang peran dan fungsi BPD yang ada di SBB belum terlaksana secara maksimal, karena masih banyak anggota BPD yang belum sepenuhnya memahami tugas dan tanggungjawab yang sesuai dengan amanat Undang-Undang maupun Permendagri Nomor 110 tentang BPD.
“Kita lihat, Pengelolaan DD/ADD oleh Pemerintah yang terindikasi pada perbuatan Korupsi, itu karena BPD masih belum memahami fungsi pengawasannya Sebagai Lembaga Permusyawaratan Desa,” Ucap Ely.
Hal ini semestinya tidak harus terjadi berlarut larut, karena berdampak pada kerugian Negara yang tentunya merugikan masyarakat setempat.
” Dengan kepemimpinan Penjabat Bupati SBB, Dr. Achmad Jaiz Elly, diharapkan BPD dapat bekerja secara baik dan efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan Desa sesuai dengan amanat UU dan Permendagri.
Sehingga, Lanjut Ely, Menurutnya peningkatan Kapasitas dalam pengetahuan anggota BPD sangat diperlukan, sehingga peran BPD dalam mengawasi juga dapat mengevaluasi kinerja pemerintah Desa secara baik, tepat, transparan, dan bertanggung jawab.” Tutur Ely.
Peningkatan Kapasitas BPD ya g ada di SBB harus ditingkatkan, sehingga, setiap permasalahan yang terjadi di Desa dapat diselesaikan secara bijak dan benar, bukan saja permasalahan tata kelola DD/ADD, namun permasalah sosial umunya juga dapat terselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.