Laporan : Ekspresi
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rohani Vanath kepada Wartawan di Gedung Islamic Center, Rabu (05/04/2017 mengapresiasi peningkatan status Polda Maluku dari tipe B menjadi tipe A .
Hal ini sebuah prestasi dan dapat meningkatkan sumberdaya manusia yang ada di Maluku, khususnya bagi generasi-generasi muda kita yang ingin menjadi anggota kepolisian untuk mengabdi kepada negara bisa terfasilitasi secara baik.
Kenaikan status menjadi tipe A, maka pastinya dibarengi dengan berbagai dukungan, kebijakan dan fasilitas yang sesuai dengan karakteristik wilayah Maluku.
“Polda Maluku memang sudah seharusnya dinaikkan status dari tipe B menjadi tipe A, sebab Maluku merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang strategis dalam menjawab rentan kendali pada daerah-daerah kepulauan yang ada,” Ujarnya.
Anggota komisi III DPR RI ini berharap dengan dinaikkan Polda Maluku menjadi tipe A ini, dapat memberikan dampak baik dan bisa dapat meningkatkan pelayanannya terhadap berbagai persoalan yang ada di Maluku terutama dalam fungsi kepolisian serta Kepolisian bisa bersikap netral terhadap berbagai isu yang dihadapi” tandasnya.
Tambah Rohani, Maluku punya delapan Polres yang melayani sebelas kabupaten/kota dan itu cukup sulit untuk menjangkau beberapa daerah lain yang belum mempunyai polres, seperti halnya di wilayah perbatasan yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara Barat (MTB) serta Kepulauan Aru, yang mana, secara geografis dekat Timor Leste dan Australia. ( EM-ADN)