PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Sangat disayangkan peristiwa pengusiran yang dilakukan Kepala Balai Pelabuhan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat, Ridwan Marasabessy, terhadap Jurnalis media Metro Maluku, Leonard Nirahua, yang bertugas di Kabupaten Bertajuk Saka Mese Nusa.
Pengusiran terhadap salah satu wartwan tersebut terjadi di kantor ASDP Waipirit, Kecamatan Kairatu itu, saat dirinya hendak meliput pertemuan antar sopir Taxi pangkalan Piru dan pangkalan Taxi Waipirit bersama Kepala Balai Pelabuhan Ridwan Marasabessy. Rabu, 24/05/2023
Nirahua, mengatakan, pengusiran yang dilakukan Ridwan Marasabessy, terhadap dirinya merupakan satu tindakan arogansi dan tidak etis sebagai seorang pimpinan pada stansi tersebut. Atas dasar itu dirinya merasa sangat dirugikan sebagai insan Pers” Cetus Nirahua
Lanjut Nirahua, menjelaskan, proses terjadinya tindakan yang tidak bermoral itu, berawal dari dirinya hendak mengambil dokumentasi pertemuan antar sopir pangkalan Taxi Piru dan Pangkalan Taxi Waipirit bersama yang bersangkutan selaku pimpinan pada area pelabuhan
” Beta (Saya) pas ambil dokumentasi lalu dia (Ridwan Marasabessy), tanya, ale sapa, lalu beta jawab, Beta wartawan, lantas tanpa bicara beta lansung diusir keluar” Jelas Leo
Atas tindakan yang tidak bermiral itu, leo berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian dan pemerintah provinsi maluku untuk segera mengevaluasi yang bersangkutan, sebagai peringatan serta teguran untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak terpuji itu. Jika tidak maka dirinya akan melapor yang bersangkutan kepihak yang berwajib menyangkut tindakan melawan hukum dan UUD.” Tegasnya penuh Harap.