Laporan:Fatah
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Pengurus Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) Kabupaten Maluku Tengah periode 2018-2023 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan di kantor pendopo Bupati Maluku Tengah. Senin, 24/12/2018.
Dalam sambutannya, Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengatakan, tugas dan tanggung jawab pengurus sangat berat sehingga dibutuhkan kerjasama dan sinergitas semua elemen untuk membesarkan Lasqi di Kabupaten Maluku Tengah.
Lebih lanjut, dikatakan, Lasqi merupakan organisasi kemasyarakatan yang membina dan mengembangkan seni budaya musik islami seperti qasidah, hadrah, marawis, nasyid, dan sholawat.
“ Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Maluku Tengah memberikan apresiasi kepada pengurus DPD Lasqi yang dilantik untuk amanah dalam tugas dan fungsinya. Semoga kedepan DPD Lasqi Kabupaten Maluku Tengah mampu melahirkan seniman-seniman islami yang mampu bersaing di level Provinsi, Nasional bahkan Internasional.
Tuasikal menambahkan, dengan telah dilantiknya kepengurusan DPD Lasqi Maluku Tengah, maka sangat memungkinkan untuk mewujudkan masyarakat yang beriman, berkualitas, bermoral, dan berakhlak mulia serta memfilterisasi pergeseran zaman akibat kemajuan ilmu dan teknologi.