PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Anggota Satpol PP, Kabupaten Seram Bagian Barat, mempertanyakan status Mereka di Hadapan, Pj. Bupati, Andi Chandra As’aduddin SE. MH, Usai Apel Pagi. Pertanyaan tersebut terkait adanya informasi bahwa para honorer Satpol PP akan di rumahkan. Senin, 04/09/2023
Seusai apel pagi, perwakilan dari 152, honorer mempertanyakan status mereka dan gaji mereka yang belum di bayarkan selama 3 bulan, serta informasi yang berkembang kalau mereka bakal di rumahkan. Dan Karena itu, mereka bermaksut untuk mendengar secara lansung dari PJ Bupati, selaku Kepala Daerah di Kabupaten Bertajuk Saka Mese Nusa
Berdasarkan pantauan awak media, Dialog antara Para Honorer Satpol PP dengan Pj.Bupati, semat terjadi kesalahpahaman akibat dari miss komunikasi, namun dapat di selesaikan dan pertemuan di lanjutkan dengan memisahkan barisan Satpol PP yang berstatus ASN dan yang berstatus Non ASN atau Honorer.
Pj Bupati, Andi Chandra As’Aduddin, Kepada Para hororer menjelaskan, akan ada penataan ulang tenaga Satpol PP (Honorer), oleh Pemerintah Daerah, untuk itu di harapkan agar dapat mempersiapkan diri dengan baik, sebab kita akan lakukan seleksi ulang, mulai dari batas usia maksimal sampai dengan kesehatan untuk mendapatkan tenaga Satuan Polisi Pamong Praja yang Profesional
“Kita tidak akan lakukan perekrutan baru, kita hanya melakukan penataan ulang,” Jelas As’aduddin
Lanjut, As’aduddin, mengaku baru tau kalau sudah 3 bulan Honorer Satpol PP belum menerima hak – hak mereka.
saat di minta para honorer untuk menjelaskan kenapa gaji mereka belum di bayarkan, ternyata Kasad PolPP tidak berada di tempat apel tersebut, dan untuk mendapat jawaban, orang nomor satu itu memerintahkan Propos Satpol PP untuk menjemput Maulani di kediamannya dan di bawa langsung ke lapangan upacara, guna menjawab pertanyaan para Honorer
Kepada para Honorer dan di depan Pj. Bupati Serta, Kepala OPD yang hadir saat itu, Maulani mengaku, memang benar kalau Gaji mereka belum di bayarkan selama 3 bulan, akan tetapi pembayaran gaji tersebut sedang di proses dan akan di bayarkan dalam beberapa hari ke depan, namun untuk gaji bulan selanjutnya para honorer ini sudah tidak di bayar lagi, karena sudah tidak ada lagi anggaran yang tersedia, alasannya akibat dari PMK 212 maka post anggaran untuk gaji honorer telah di alihkan sesuai dengan DAU Peruntukan.
“Saya hanya bisa membayar gaji saudara/i hanya untuk 3 bulan yang sudah di lewati, untuk selanjutnya sudah tidak ada lagi uang untuk membayar gaji bulan September sampai seterusnya karena anggaran kita sudah kosong, untuk itu, mulai hari ini saudara/i di bebas tugaskan dan beristirahat di rumah sampai ada regulasi baru sesuai dengan arahan pak Bupati”.Ucap Maulani.