Laporan:Fatah
SERUTTIMURSETI,EKSPRESIMALUKU.com – Pemerintah Negeri Aketernate memastikan, telah menerima seluruh kucuran dana bagi hasil kemitraan dari PT. Nusa Ina Group senilai Rp. 3,3 Milyar yang telah ditransfer ke rekening Negeri tersebut pada Jumat, 28 Mei 2021.
“Hari ini kami telah terima dana bagi hasil dari pihak PT Nusaina dan saat ini sudah ada di dalam rekening Pemerintah Negeri Aketernate,” ujar Pejabat Negeri Aketernate, Yopi Musalulnam yang didampingi Abraham Ehmuitam saat memberikan keterangan pers.
Pemerintah Negeri Akternate memastikan telah menyiapkan sejumlah format agar pembagian dana miliaran rupiah itu tersalurkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Dalam waktu dekat uang ini akan dibagikan kepada masyarakat sesuai dengan aturan,” ujar mereka.
Mewakili pemerintah dan masyarakat Negeri Aketernate, Yopi dan Abraham juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam hal ini Bupati Tuasikal Abua yang telah menjadi mediator. Sehingga 68 bulan dana bagi hasil bisa tersalurkan.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bapak Bupati Tuasikal Abua serta Bapak Sihar Sitorus selaku Pemilik Perusahaan PT Nusa Ina dan juga Bapak HRD (Al Hidayat Wajo) serta lainnya yang sudah menjalin kerjasama yang baik dengan kami sehingga dana ini sudah kami terima,” pungkas Yopi.
Sebelumnya, PT Nusa Ina Group yang bergerak pada perkebunan kelapa Sawit di Seram Utara, Maluku Tengah, menyalurkan dana bagi hasil kemitraan ke Pemerintah Negeri Aketernate sebesar Rp3.332.965.967.
Seremoni penyerahan yang berlangsung di Balai Pertemuan Aketernate, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah itu disaksikan Pengacara PT Nusa Ina terkait Bagi Hasil Kemitraan, Dani Nirahua, Kabag Pemerintahan dan Otda Johanes Noya, Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan Maluku Tengah, Syakir Latuconsina, Penjabat KPN Aketernate, Yopi Musalulnam dan masyarakat setempat. (*/red)