Laporan : Ekspresi
AMBON,EKSPREIMALUKU.com- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kini menggagas sejumlah peraturan daerah (perda) dalam rangka menjawab peluang dan tantangan terhadap keberadaan Blok Masela.
Hal ini diungkapkan Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Barnabas Orno di Ambon, Selasa (11/04/2017).
“Kita sudah menggagas beberapa peraturan daerah dalam rangka menjawab tantangan dan peluang dari pembangunan Blok Masela yang telah diputuskan akan dibangun secara onshore oleh Presiden RI,” jelas Orno usai mengikuti sarasehan yang digelar Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku.
Perda yang kini digagas pemkab MBD diantaranya terkait dengan status kependudukan.
Dijelaskan, peraturan daerah ini akan mengatur masyarakat yang akan berdatangan di daerah itu pasca beroperasinya blok Masela.
Perda tersebut katanya dibuat untuk tetap menjaga integritas dan jati diri anak adat di MBD.
“Kita buat guna menjaga dan mempertahankan budaya adat masyarakat MBD yang ditakutkan akan terkikis oleh masuknya budaya asing pasca beroperasinya blok Masela,” katanya
Orno mengatakan, peluang yang akan terjadi di Kabupaten berjulukan Kalwedo ini, jika pembangunan Blok Masela masuk, maka akan terciptanya lapangan pekerjaan secara luas.
Bukan hanya itu, masuknya pembangunan blok masela juga mendorong proses pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.
“Peluang usaha akan terbuka secara luas di Kabupaten MBD baik dari sisi lapangan kerja dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, dampak pembangunan blok Masela di MBD juga membawa posisi baik bagi pemerintah diantaranya peningkatan pendapatan daerah.
Bupati dua periode ini menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai infrastruktur menyambut operasionalnya Blok terbesar kedua dunia itu.
“Lahan telah kami siapkan untuk penempatan kilang darat (LNG), lahan untuk dijadikan bandarapun telah disiapkan, itu berarti masyarakat dan pemerintah daerah setempat telah siap,” ungkapnya