Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Pemda Maluku Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak bagi tenaga kependidikan bertempat di Aula Kemenag Maluku Tengah, Sabtu, 02/06/18.
Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury. Wakil Bupati dalam sambutan mengatakan, tujuan dari kegiatan pelatihan untuk memberikan pemahaman bagi tenaga pendidik agar dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman terhadap anak.
“ Amanat UU 35 tahun 2014, yaitu perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan “, Terang Leleury.
Dikatakan, anak memiliki potensi yang sangat penting sebagai generasi penerus masa depan bangsa dan penerus kualitas sumber daya manusia Indonesia yang akan menjadi pilar utama untuk pembangunan nasional.
Sementara Asisten Deputi Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Elvi Hendrani mengatakan, kegiatan pelatihan untuk membantu pemerintah Maluku Tengah melakukan pengenalan sekolah ramah anak.
Dirinya berharap pemerintah setempat membentuk sekolah-sekolah ramah anak serta memberikan pendampingan bagi sekolah-sekolah yang akan dijadikan sekolah ramah anak, karena menurutnya satu sekolah ramah anak akan menyelamatkan ratusan anak Indonesia.